Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres

April 07, 2026 | April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T11:58:00Z
Padangsidimpuan,detiksatu.com II Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras (miras), dan knalpot brong yang digelar di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026).
 
Dalam kesempatan tersebut, Srifitrah Munawaroh Nasution menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., beserta seluruh jajaran atas komitmen dan kinerja tegas dalam memberantas peredaran narkoba, miras ilegal, serta pelanggaran lalu lintas.
 
"Saya mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan yang terus konsisten memberantas hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," ujar Srifitrah Munawaroh Nasution.
 
 
 
HARAPAN UNTUK KOTA YANG LEBIH AMAN
 
Politisi wanita ini juga berharap ke depan Kota Padangsidimpuan semakin aman, nyaman, dan tertib, terutama dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda serta pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketentraman warga.
 
"Kita ingin generasi muda kita tumbuh sehat dan jauh dari narkoba, serta masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa gangguan suara bising atau keamanan yang terganggu," tambahnya.
 
Tak lupa, Srifitrah Munawaroh Nasution juga menyampaikan doa dan harapan agar AKBP Wira Prayatna semakin sukses dalam menjalankan tugas dan mengembangkan karier ke depannya.
 
 
 
RINCIAN BARANG BUKTI YANG DIMUSNAHKAN
 
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap, jajaran Forkopimda Kota Padangsidimpuan, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Padangsidimpuan.
 
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dalam operasi tersebut antara lain:
✅ Sabu-sabu seberat 41,57 gram
✅ Ganja seberat 36.281,79 gram
✅ Miras sebanyak 87 botol
✅ Knalpot Brong sebanyak 101 unit
 
Pemusnahan dilakukan dengan cara digiling, dipotong, dan dibakar secara tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sebagai bukti komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres

Trending Now