APBD Padangsidimpuan Diduga Kandung Korupsi & Manipulasi Isperktorat Bumkam Dituding Tutup Mata

April 07, 2026 | April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T13:06:59Z


Sumatra Utara detiksatu.com Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025 kembali menuai kontroversi. Berdasarkan temuan yang dihimpun, terindikasi kuat adanya praktik korupsi dan manipulasi data dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran, yang diduga merugikan keuangan daerah.07/04/2026.
 
Yang menjadi sorotan tajam publik, lembaga pengawasan internal seperti Inspektorat Kota dan Badan Urusan Keuangan dan Aset Daerah (BUMKAM) dituding tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, bahkan dianggap "tutup mata" terhadap berbagai kejanggalan yang terjadi.
 
 
 
KEJANGGALAN YANG MENCOLONG
 
 Terlihat sejumlah indikasi penyimpangan yang patut diduga sebagai bentuk pelanggaran hukum, antara lain:
 
1. Manipulasi Anggaran Kegiatan: Terdapat kegiatan yang dianggarkan dengan nilai besar namun tidak memiliki dasar perencanaan yang jelas, atau justru tumpang tindih dengan kegiatan lain.
2. Pergeseran Anggaran yang Tidak Wajar: Terjadi perpindahan dana dari pos pembangunan dan pelayanan publik ke pos administrasi atau kegiatan yang tidak memiliki output jelas.
3. Mark-up dan Spesifikasi Teknis: Dugaan adanya pembengkakan harga barang dan jasa, serta penyimpangan spesifikasi teknis pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar.
4. Realisasi yang Tidak Transparan: Banyak pos anggaran yang tercatat sudah terserap tinggi, namun hasil fisik atau manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat.
 
 
 
LEMBAGA PENGAWASAN DITUDING LEMAH
 
Masyarakat dan kalangan pengamat menilai bahwa dugaan penyimpangan ini bisa terjadi karena lemahnya sistem pengawasan.
 
"Inspektorat sebagai mata dan telinga kepala daerah seharusnya melakukan audit mendalam sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Begitu juga BUMKAM yang mengelola keuangan harusnya lebih ketat dalam verifikasi. Tapi faktanya, kejanggalan-kejanggalan ini justru lolos begitu saja," ujar salah satu pengamat pemerintahan.
 
Mereka menuding ada upaya untuk menutupi masalah atau bahkan adanya "kerjasama" antara pihak pengelola anggaran dengan pihak yang seharusnya mengawasi, sehingga kasus-kasus potensial korupsi tidak terungkap dan tidak ditindak tegas.
 
 
 
TUNTUTAN PENGAWASAN YANG BERDAYA GUNA
 
Publik menuntut agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan segera bertindak tegas. Inspektorat dan BUMKAM diminta untuk membuktikan independensinya dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh item anggaran APBD 2025.
 
"Jangan biarkan uang rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika ada kesalahan atau pelanggaran, harus ada sanksi hukum yang tegas. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi pajangan," tegas salah satu aktivis.
 
 Sayang nya Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Inspektorat maupun BUngKAM terkait tudingan tersebut.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • APBD Padangsidimpuan Diduga Kandung Korupsi & Manipulasi Isperktorat Bumkam Dituding Tutup Mata

Trending Now