Kab Bogor, detiksatu.com || Aksi kekerasan brutal kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Cijeruk Kabupaten Bogor, korban menimpa anak Sdr. AM (20) lokasi kejadian di Kampung Cigombong Desa Wates Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. pada Jumat pagi pukul 02.30 WIB, depan lapangan Bojong Kiharid Cigombong yang diduga dilakukan oleh kelompok Geng. pada Jumat (10/4/2026).
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya Rohmat Selamat, SH. Mkn menyatakan mengecam keras bahwa tindakan penganiayaan berat dengan kekerasan yang menimpa anak dari Andri Ketua PWRI Bogor Selatan, untuk itu kami meminta kepada Polsek Cijeruk untuk segera menangkap pelaku yang saat ini masih berkeliaran bebas, bahwa dalam bentuk kekerasan apapun tidak dibenarkan oleh hukum. tegasnya
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/05/2026/SPKT/Polsek Cijeruk/Polres Bogor/Polda Jawa Barat tanggal 11 April 2026.
Rohmat Selamat SH. Mkn, menambahkan bahwa korban saat ini sedang di rawat di RSUD Ciawi yang mana korban mengalami 3 pembacokan di sekujur tubuh dengan luka berat harus menjalani tindakan operasi, sehingga saya meminta kepada Polsek Cijeruk untuk segera menangkap pelaku. ujarnya, menegaskan
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 KUHP Jo pasal 466 KUHP UU RI no. 1 tahun 2023, kekerasan terhadap orang, dan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat."
Sementara, Humas PWRI Bogor Raya Machrudin, angkat bicara bahwa korban mengalami penganiayaan berat yang dilakukan oleh OTK, yang mana saat ini korban terbaring di RSUD Ciawi harus di operasi dan di rawat, untuk itu kami meminta pelaku harus segera di tangkap dan di hukum seberat-beratnya. Bahwa korban merupakan anak dari Sdr. Andri Haryanto Ketua PWRI Bogor Raya, hukum tidak boleh kalah oleh kelompok Geng manapun. pungkasnya(red)

