Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Luwu Timur Gelar Diklat Perkoperasian Selama Tiga Hari

Redaksi
April 09, 2026 | April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T14:08:25Z
Luwu Timur,detiksatu.com|| Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya memperkokoh fondasi ekonomi masyarakat melalui pengembangan sektor koperasi. Langkah nyata diwujudkan dengan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 8 hingga 10 April 2026, di Aula Sikumbang, Kecamatan Tomoni.
 
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkop UKMP), dan dibuka secara resmi oleh Kepala Disdagkop UKMP yang mewakili Bupati Luwu Timur. Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Tomoni, Wahyuddin, jajaran perangkat daerah, serta 30 peserta yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi dari berbagai wilayah di kabupaten.
 
Dalam sambutannya, Kepala Disdagkop UKMP menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan strategi penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing kelembagaan koperasi. Menurutnya, koperasi memegang peran vital dalam pertumbuhan ekonomi, sehingga pengelolaannya harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif.
 
“Diklat ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan manajerial yang kuat, pemahaman prinsip koperasi yang benar, serta kemampuan mengembangkan usaha secara inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi, Idiyana Sartian Umar, menjelaskan bahwa selain peningkatan kapasitas individu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan koperasi yang sehat, mandiri, dan memiliki jejaring kerja sama yang produktif.
 
Dua narasumber ahli dihadirkan, yaitu Kamaruddin dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan dan Andi Saheria, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu materi utama yang disampaikan adalah manajemen perkoperasian dan pengelolaan usaha simpan pinjam sesuai regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023.
 
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap, melalui pelatihan ini, koperasi di daerah dapat berkembang secara profesional, menjawab tantangan zaman, dan semakin menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

[ANDI MARWAN]
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Luwu Timur Gelar Diklat Perkoperasian Selama Tiga Hari

Trending Now