Pekalongan -detiksatu.com II Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, secara resmi mengambil sumpah/janji sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 41 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Jum’at, (17/04/2026), Siang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, para Asisten Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta para PNS yang diambil sumpahnya.
Dalam sambutannya, Sukirman menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang baru saja diambil sumpah dan menerima SK pengangkatan. Ia berharap para PNS yang baru diangkat dapat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Setelah menerima SK ini, apa yang telah dilakukan selama ini harus semakin ditingkatkan dalam rangka memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Menurutnya, tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks. Masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kehadiran para PNS baru diharapkan menjadi energi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan.
Ia juga meminta para PNS baru untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi yang diberikan, serta bersikap luwes dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat.
“Saudara-saudara harus adaptif terhadap keadaan di lingkungan kerja dan melaksanakan tugas pokok serta fungsi yang telah dimandatkan oleh pimpinan. Selain itu, juga harus luwes dalam menghadapi problem-problem masyarakat,” tuturnya.
Sukirman menilai para PNS baru yang sebagian besar masih berusia muda memiliki idealisme dan ide-ide baru yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Pekalongan. Untuk itu, ia mendorong mereka agar responsif terhadap perkembangan dan tantangan, serta berani menghadirkan terobosan melalui ide, gagasan, dan kerja yang kreatif maupun inovatif.
“Kerahkan segenap kemampuan dan sumber daya yang dimiliki untuk ikut membangun Kabupaten Pekalongan. Jadilah ASN yang responsif, kreatif, dan inovatif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sukirman menegaskan pentingnya komitmen dan rasa bangga sebagai ASN Kabupaten Pekalongan. Ia meminta para PNS terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta efektivitas dan efisiensi kerja. Menurutnya, dalam bekerja para ASN harus berani berbeda dan mampu menemukan solusi atas berbagai persoalan.
“Beranilah berbeda untuk mewujudkan sebuah karya dan terus berlatih menemukan problem solving, namun tetap tidak bertentangan dengan norma, aturan, dan ketentuan yang ada,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sukirman juga mengingatkan seluruh PNS agar menjunjung tinggi loyalitas kepada pimpinan dan lembaga. Ia menegaskan bahwa loyalitas yang dimaksud bukan kepada individu tertentu, melainkan kepada institusi dan sistem pemerintahan.
“Bapak/Ibu harus loyal kepada pimpinan dan kepada lembaga. Bukan loyal kepada Sukirman, Sekda, atau kepada siapa pun, sehingga siapa pun yang memimpin nanti, sistem itu sudah terbentuk,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, menjelaskan bahwa para pegawai yang diangkat merupakan bagian dari formasi CPNS tahun 2024 yang telah sukses menjalani masa percobaan selama satu tahun, terhitung sejak 1 April 2025 hingga 31 Maret 2026.
Dari total formasi awal sebanyak 43 orang, 41 orang resmi dilantik di bawah naungan Pemkab Pekalongan yang tersebar di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian. Sementara itu, dua orang lainnya dalam jabatan penyuluh pertanian telah dialihkan kepegawaiannya ke Kementerian Pertanian per Januari 2026.
“Pengangkatan ini juga merupakan tindaklanjut dari persetujuan teknis Kepala BKN tanggal 25 Maret 2026, sebanyak 41 orang CPNS dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan terhitung mulai tanggal 1 April 2026. Artinya sudah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN.,” ungkapnya.(AR)

