Luwu Timur,detiksatu.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur akhirnya menaikkan status penanganan kasus pengadaan baju seragam sekolah gratis milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Kasus yang menyedot perhatian publik ini kini resmi bergeser dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/04/2026).
"Iya benar, perkara tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan," ujar Deri singkat.
Saat ditanya apakah sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, Deri menyebutkan proses hukum masih berjalan. Pihaknya menegaskan akan mengusut tuntas kasus bernilai miliaran rupiah ini demi mencari kebenaran.
"Kan baru masuk tahap penyidikan. Nanti prosesnya akan terus berjalan. Yang jelas kita akan usut kasus ini secara maksimal," janjinya tegas.
Polemik Program Bernilai Miliaran
Diketahui, Program Seragam Gratis yang digulirkan Pemkab Luwu Timur telah lama menjadi sorotan publik. Program ini menjanjikan perlengkapan sekolah lengkap mulai dari baju, celana/rok, sepatu, topi, hingga tas secara cuma-cuma bagi siswa PAUD, SD, dan SMP.
Pada tahun 2025 lalu, tercatat anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 8,7 Miliar untuk melayani kebutuhan sebanyak 16.737 siswa. Namun realisasi di lapangan menuai banyak keluhan. Bahkan hingga berganti tahun, seragam yang dijanjikan belum kunjung dibagikan.
"Pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya paling lambat di Desember seragam sudah dibagikan. Ini sudah hampir dua bulan pergantian tahun, pakaian seragam tersebut belum ada sama sekali," keluh salah satu orang tua murid.
Diduga Menyimpang dari Juknis
Memasuki tahun 2026, polemik kembali mencuat terkait mekanisme penyaluran yang diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis).
Berdasarkan aturan, dana seharusnya ditransfer langsung ke kartu atau rekening masing-masing peserta didik agar orang tua bisa membelikan sendiri perlengkapannya.
Namun faktanya, hingga saat ini tidak ada transferan yang masuk ke rekening siswa. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana tersebut justru telah ditransfer ke rekening sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ditunjuk sebagai penyedia.
Dengan naiknya status kasus ini ke tahap penyidikan, masyarakat pun menunggu kepastian hukum apakah anggaran negara tersebut telah digunakan sesuai peruntukan atau justru terjadi penyimpangan.
ANDI MARWAN T.L

