Bekasi.Detiksatu.com || Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) menetapkan semboyan Cari–Temukan–Laporkan sebagai gerakan nasional dalam memperkuat pengawasan keuangan negara. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Gabungan Pengurus PKN yang digelar pada 5 Mei 2026, dan disepakati oleh seluruh jajaran pengurus pusat dan daerah.
Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH., MH, mengatakan, semboyan tersebut merupakan upaya strategis untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan mengungkap dugaan penyimpangan keuangan negara.Ini bukan sekadar slogan, tetapi langkah konkret yang mengajak masyarakat ikut mengawal penggunaan anggaran negara secara aktif dan bertanggung jawab, ujar Patar.
Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Peran masyarakat dinilai sangat penting sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan negara.Melalui gerakan ini, PKN mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi terkait penggunaan anggaran, mengidentifikasi dugaan penyimpangan secara objektif, serta melaporkannya kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
PKN menegaskan, gerakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat.Sebagai langkah penguatan organisasi, semboyan Cari–Temukan–Laporkan juga akan dimasukkan ke dalam dokumen resmi, termasuk perubahan akta pendirian serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
PKN berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, sekaligus mengawal setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan.Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara merupakan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan keuangan negara dan mendorong partisipasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.Kontak Media Humas PKN (isi nomor kontak/email resmi) Bekasi, 5 Mei 2026.PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN) Patar Sihotang, SH., MH
Ketua Umum
Reporter : Dir

