TAPANULI TENGAH SIBABANGUN,DETIKSATU.COM || Guna menekan ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sibabangun menggelar razia berskala besar di sejumlah tempat hiburan malam, kedai minuman, dan titik keramaian yang dinilai rawan di wilayah hukumnya.
Aksi represif sekaligus preventif ini dilaksanakan pada Sabtu malam (30/5/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Operasi ini menjadi bagian dari pengoptimalan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Antik Toba 2026" yang sedang digalakkan di seluruh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Berdasarkan laporan resmi Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., kepada Kapolda Sumatera Utara, operasi malam tersebut menunjukkan sinergitas yang kuat antar-instansi.
Dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Sibabangun, Ipda Ahmad Tumindak Hasibuan, petugas gabungan yang diterjunkan terdiri dari:
' 9 Personel Polri (Polsek Sibabangun)
' 1 Personel TNI (Koramil 04 Pinang Sori)
' 3 Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Sebelum bergerak ke titik sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Markas Komando (Mako) Polsek Sibabangun. Dalam arahannya, Ipda Ahmad Tumindak Hasibuan menekankan pentingnya profesionalisme, menjaga keselamatan diri, serta bersikap humanis namun tegas.
Kegiatan razia ini kita laksanakan di tengah berjalannya Operasi Antik Toba 2026. Mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Selain fokus pada narkotika, kita juga mengantisipasi kejahatan jalanan berupa 3C (Curi, Curat, Curas) demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Ipda Ahmad di hadapan personel gabungan.
Penyisiran Kedai Tuak dan Titik Rawan
Petugas gabungan bergerak cepat menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga hingga larut malam. Ada empat titik utama yang menjadi sasaran penggeledahan dan pemeriksaan intensif, antara lain:
1. Lapo/Kedai Tuak milik Herizedeu Hia di Lingkungan I, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun.
2. Lapo/Kedai Minuman milik Maytola Lumbantobing di Dusun I Aek Patik, Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut.
3. Lapo/Kedai Minuman milik Ajon Marbun di Dusun IV, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun.
4. Lapo/Kedai Minuman milik J. Silalahi di Dusun IV, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan badan serta memantau gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan guna mengendus adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil penyisiran intensif di empat lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun tindak pidana penyalahgunaan zat terlarang lainnya
Meski tidak ada warga yang diamankan, kehadiran aparat gabungan di tengah malam tersebut dinilai efektif memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan. Petugas juga memanfaatkan momentum ini untuk berdialog langsung dengan warga, memberikan imbauan kamtibmas, serta mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kegaduhan.
Secara keseluruhan, operasi yang bersandarkan pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Perkap No. 8 Tahun 2021, UU No. 35 Tentang Narkotika, serta Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: STR/184/OPS/V/1.3./2026 ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Laporan komprehensif mengenai jalannya operasi ini juga telah ditembuskan kepada jajaran petinggi Polda Sumut :
- Kapolda sumut
- Waka Polda sumut
- Irwasda Polda sumut
- Karo Ops Polda Sumut
- Dir Intelkam Polda Sumut
- para PJU Polda Sumut
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Polres Tapanuli Tengah.
Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Sibabangun pasca-razia dilaporkan tetap stabil, aman, dan terkendali. Pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan ketat dan patroli serupa akan terus diintensifkan secara berkala demi memastikan wilayah Tapanuli Tengah benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba.(Jh)

