Iklan

Jalan Desa Rusak Diduga Akibat Truk Sawit, Warga Pala Pulau Blokade Akses PT BIA

Redaksi
Sabtu, 16 Mei 2026 | Sabtu, Mei 16, 2026 WIB Last Updated 2026-05-15T17:01:33Z
Kapuas Hulu, detiksatu.com || Warga Desa Pala Pulau, Dusun Patinggi Sari, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, melakukan aksi penutupan akses Jalan Muntin–Trans Pala Pulau pada Jumat sore (15/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas operasional PT Borneo International Anugerah (PT BIA) yang diduga menyebabkan kerusakan jalan desa.

Penutupan jalan dilakukan khusus untuk kendaraan operasional perusahaan, seperti truk pengangkut buah sawit, pupuk, dan alat berat milik perusahaan. Warga menilai kendaraan bertonase berat yang melintas setiap hari telah memperparah kondisi jalan dan jembatan desa yang menjadi akses utama masyarakat.

Tokoh masyarakat Desa Pala Pulau, Feri Derikus Feri, mengatakan aksi tersebut telah dikoordinasikan dengan Camat Putussibau Utara, Kepala Desa Pala Pulau, serta perangkat desa setempat.

Menurut Feri, masyarakat sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan terkait kerusakan infrastruktur desa, namun hingga kini belum ada langkah nyata yang dirasakan warga.

“Kami terpaksa menutup jalan ini khusus untuk kendaraan perusahaan angkutan sawit dan pupuk menggunakan truk yang tonasenya sudah melebihi batas normal, serta alat berat perusahaan, karena sudah terlalu lama menunggu perhatian dari perusahaan. Jalan desa makin rusak dan warga yang paling merasakan dampaknya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penutupan jalan tidak berlaku bagi masyarakat umum, melainkan hanya ditujukan kepada kendaraan operasional PT BIA sebagai bentuk keberatan warga terhadap dampak aktivitas perusahaan.

Selain persoalan jalan rusak, Feri juga meminta pihak perusahaan memperhatikan upah minimum bagi mitra usaha lokal yang bekerja sama dengan perusahaan. Menurutnya, kenaikan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak semakin membebani masyarakat.

“Kami berharap ada mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil,” tambahnya.

Kepala Desa Pala Pulau, Antonius Gandi, membenarkan bahwa masyarakat telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada perusahaan agar ikut bertanggung jawab terhadap perbaikan jalan dan fasilitas umum yang terdampak aktivitas operasional perusahaan.

“Jalan ini bukan hanya dipakai perusahaan, tetapi juga menjadi jalur utama masyarakat,” katanya.

Antonius juga mengingatkan adanya nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan dan masyarakat terkait sejumlah kewajiban perusahaan, seperti perbaikan jalan, pemeliharaan jembatan, pembersihan parit, penerimaan tenaga kerja lokal hingga pengelolaan lingkungan.

Sementara itu, warga lainnya, Vedastus Ricky, berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru menambah kerusakan infrastruktur desa.

“Perusahaan jangan hanya memanfaatkan jalan desa untuk operasional, tetapi juga harus ikut menjaga dan memperbaikinya,” ujarnya.

Ketua RT 02 Dusun Patinggi Sari, Gabriel, turut meminta perusahaan bertanggung jawab atas dampak aktivitas kendaraan operasional yang menggunakan fasilitas umum desa.

Ia menyebut, sebelumnya pernah terjadi insiden kabel wifi milik warga putus akibat tersenggol truk pengangkut sawit perusahaan, namun hingga kini belum ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BIA belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penutupan jalan dan tuntutan masyarakat tersebut.(Adi*ztc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jalan Desa Rusak Diduga Akibat Truk Sawit, Warga Pala Pulau Blokade Akses PT BIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now