NAGEKEO, DETIKSATU.COM || Pemerintah Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, terus menggencarkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Melalui imbauan yang disampaikan oleh Kepala Desa Aeramo, Dominggus Biu, warga diminta segera melunasi kewajiban pajak tepat waktu.
Dalam keterangannya, Dominggus Biu mengatakan saat ini Desa Aeramo berada di urutan tiga besar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Se-Kabupaten Nagekeo dan desa kita mendapatkan rapor merah.
“Pembayaran pajak bukan sekedar kewajiban administrasi, tetapi juga merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap kemajuan desa. Patuh membayar berarti kita peduli terhadap kemajuan bersama. Pajak yang membayar hari ini adalah investasi untuk masa depan lingkungan yang lebih baik,” tegasnya.
Kades Dominggus Biu menyebutkan SPPT PBB telah disebarkan ke seluruh wilayah Desa Aeramo. Pemerintah desa pun meminta masyarakat segera melakukan pembayaran agar manfaat pembangunan dapat terus dirasakan bersama.
“Bagi Bapak Ibu yang belum melunasi PBB-P2 tahun 2026 atau tahun sebelumnya, segera lakukan pembayaran melalui Kepala Dusun, RT, dan Kolektor desa yang bertugas,”pintanya.
Dengan slogan sebagai “Desa Aeramo Mandiri”, sebagai pemerintah desa terus mendorong semangat gotong royong dan partisipasi warga demi mewujudkan desa yang maju, energik, dan cerdas menuju gemilang.
Di akhir imbauannya, Dominggus Biu juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak. Jangan tunggu jatuh tempo. Bayar pajak sekarang, tepat waktu dan tepat manfaatnya. Karena dengan taat membayar pajak, kembali untuk kepentingan masyarakat.
“Untuk desa yang melunasi pajak 100%, kita akan mendapatkan “REWARD” dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Oleh karena itu mari kita rebut penghargaan tersebut untuk kemajuan pembangunan di desa kita. Dan mari kita buktikan bahwa warga Aeramo adalah warga yang taat hukum dan kompak untuk kemajuan desa maupun daerah,”pungkasnya.***(Stef)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar