TUKDANA, DETIKSATU.COM || Proyek pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, menuai kritik keras dari kalangan pemuda desa. Pekerjaan yang berhenti di tengah jalan dan hanya menyisakan bekas galian tanah terbengkalai, semakin disayangkan karena pembangunan ini justru menempati kawasan lapangan yang merupakan fasilitas umum milik seluruh warga.
Ketua Karang Taruna "Bakti Sae" Desa Karangkerta, Rokhmat Firdaus, secara tegas menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, proyek ini tidak hanya gagal memberikan manfaat, tetapi juga merusak ruang publik yang selama ini menjadi tempat beraktivitas warga.
"Kami sangat menyesalkan kondisi yang terjadi saat ini. Pembangunan gedung koperasi ini berhenti total di tengah jalan. Tinggal tanah yang tergali, lubang-lubang yang dibiarkan begitu saja, dan tidak ada tanda-tanda kapan pekerjaan akan dilanjutkan kembali. Yang paling membuat kami keberatan, lokasinya tepat di lapangan desa, tempat yang seharusnya bersih, aman, dan bisa digunakan warga untuk berkumpul, anak-anak bermain, atau pemuda berolahraga," tegas Rokhmat Firdaus dalam pernyataannya.
Ia menilai, pemilihan lokasi di lahan fasilitas umum tersebut tidak didasari perencanaan yang matang maupun hasil musyawarah bersama masyarakat. Alih-alih menambah sarana baru yang bermanfaat, proyek yang mangkrak ini justru memangkas fungsi dan keindahan lapangan yang sudah ada dan dimanfaatkan warga sejak lama.
"Lahan fasum itu adalah aset bersama, milik seluruh warga Desa Karangkerta, fungsinya untuk kepentingan umum. Kenapa harus dijadikan lokasi pembangunan yang akhirnya terbengkalai begini? Sekarang lapangan jadi terpotong, kotor, dan berbahaya karena ada galian tanah yang tidak ditutup. Ini bukti perencanaan yang asal-asalan dan tidak memikirkan kepentingan rakyat," lanjut Rokhmat.
Selain masalah kerusakan fasilitas umum, Rokhmat Firdaus juga mempertanyakan pengelolaan anggaran yang telah dikeluarkan. Dana yang bersumber dari uang rakyat dinilai terbuang sia-sia karena hasilnya tidak ada, hanya menyisakan pemandangan buruk di tengah desa.
"Uang sudah dipakai, tanah sudah digali, tapi bangunannya tidak selesai dan tidak ada manfaatnya. Ini namanya pemborosan dan ketidakbertanggungjawaban. Kami khawatir proyek ini hanya sekadar formalitas atau pencitraan semata. Jangan sampai aset milik warga dirusak, anggaran negara terpakai, tapi masyarakat tidak mendapatkan apa-apa selain kerugian," tandasnya.
Melalui pernyataan ini, Rokhmat Firdaus selaku pimpinan Karang Taruna Bakti Sae menuntut pemerintah desa dan pihak pelaksana proyek memberikan penjelasan resmi. Ia meminta kejelasan mengenai alasan penghentian pembangunan, pertanggungjawaban dana yang telah digunakan, serta rencana tindak lanjut.
Pihaknya menekankan dua solusi utama: proyek harus segera diselesaikan dengan tata kelola yang benar dan bermanfaat, atau lokasi tersebut harus dikembalikan ke kondisi semula agar fungsi lapangan sebagai fasilitas umum dapat kembali dinikmati warga seperti sedia kala.
Konfirmasi dari koramil hanya kontraktor diganti olh pusat,
Sampai berita ini diturunkan awak media masi mengkonfirmasi kepada pihak pihak terkait.
Sumber : Firda

