Sumberjo,detiksatu.com || Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Tanggamus (LSM GERAM) secara resmi menyatakan akan melayangkan surat laporan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Langkah ini diambil menyusul adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di wilayah Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus
Ketua LSM GERAM mengungkapkan bahwa isu ini mencuat setelah pihaknya menerima informasi dari narasumber terpercaya yang menyebutkan adanya fenomena pengunduran diri massal oleh para pengurus Bumdes di beberapa pekon (desa)
"Kami mendapat keterangan bahwa banyak pengurus Bumdes yang memilih mundur. Hal ini tentu memicu tanda tanya besar, ada apa di balik pengelolaan anggaran tersebut?" ujar perwakilan LSM GERAM saat memberikan keterangan kepada media
Merespons laporan masyarakat tersebut, LSM GERAM langsung menerjunkan tim investigasi ke lapangan untuk melakukan kroscek. Hasilnya, tim menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi program kegiatan Bumdes yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara
Berdasarkan temuan di lapangan, LSM GERAM menegaskan bahwa program Bumdes di Kecamatan Sumberejo perlu diaudit ulang secara menyeluruh oleh pihak berwenang
"Data yang kami kumpulkan di lapangan memperkuat indikasi adanya ketidakberesan. Oleh karena itu, kami meminta Inspektorat dan Kejari Tanggamus untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif guna mengungkap kebenaran di balik penggunaan anggaran tersebut," tambahnya
LSM GERAM berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini demi menyelamatkan anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan oknum tertentu

