Mahasiswa Papua di Palangkaraya Refleksikan 1 Mei 1963, Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Redaksi
Mei 02, 2026 | Mei 02, 2026 WIB Last Updated 2026-05-02T02:29:44Z
Palangkaraya, Detiksatu.com || Badan Koordinasi Mahasiswa Papua (BKMP) Korwil Kota Palangkaraya menggelar kegiatan diskusi terbuka dalam rangka memperingati dan merefleksikan 1 Mei 1963, yang mereka sebut sebagai “Hari Aneksasi Bangsa Papua Barat”, sekaligus menandai 63 tahun peristiwa tersebut, pada Senin (1/5/2026) di sekretariat mahasiswa Palangkaraya.

Dalam kegiatan tersebut, Aprianus Mirip bersama rekan-rekannya menyampaikan refleksi sejarah terkait 1 Mei 1963. Mereka menyoroti adanya perbedaan sudut pandang antara pemerintah Indonesia dan sebagian masyarakat Papua. Jika pemerintah memandang tanggal tersebut sebagai momen integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mereka menilai peristiwa itu sebagai awal dari penindasan terhadap masyarakat Papua.

Menurut mereka, peralihan kekuasaan dari United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) kepada Indonesia pada 1 Mei 1963 menjadi titik awal masuknya kontrol Indonesia di Papua. Sebelumnya, pada 1 Oktober 1962, UNTEA mengambil alih administrasi wilayah tersebut sebelum akhirnya menyerahkannya kepada Indonesia.

Dalam diskusi tersebut juga disampaikan pandangan bahwa sejak masa itu terjadi peningkatan kehadiran militer serta berbagai tindakan yang dinilai sebagai kekerasan sistematis terhadap masyarakat Papua. Mereka juga mengaitkan proses tersebut dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969, yang dianggap belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kebebasan dan keadilan.

Selain itu, peserta diskusi menyoroti berbagai isu yang menurut mereka masih berlangsung hingga saat ini, seperti dugaan pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi, serta eksploitasi sumber daya alam di Papua. Mereka menilai penyelesaian terhadap berbagai kasus tersebut belum tuntas.

Dalam momentum peringatan tersebut, BKMP Se-Kalimantan Korwil Kalimantan Tengah menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Aneksasi ilegal, berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri yang benar-benar bebas, adil, dan diawasi oleh pihak ketiga internasional, agar rakyat Papua bisa memilih sendiri masa depannya (tetap bersama Indonesia atau menjadi negara merdeka)

2. Hentikan Kekerasan dan Penindasan Operasi militer, penarikan pasukan tambahan, dan diakhiri segala bentuk diskriminasi, rasialisasi, serta pelanggaran HAM yang terjadi sejak 1963 hingga sekarang

3. Akui Hak Asasi dan Identitas  terhadap hak-hak adat, budaya, bahasa, dan identitas bangsa Melanesia Papua sebagai bangsa yang terpisah.
4. Buka Akses Informasi dan Pengawasan Internasional agar jurnalis internasional, lembaga HAM PBB, dan pengamat dunia bebas masuk dan melihat kondisi sebenarnya di Papua.
5. Pemerintah Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat harus bertanggung jawabkan  atas konspirasi politik yang dianggap merampas hak kemerdekaan rakyat Papua .

Reporter Inggi Kogoya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa Papua di Palangkaraya Refleksikan 1 Mei 1963, Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Trending Now