Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Petani Sawit Menjerit, Harga TBS "TERJUN" Dinas Perkebunan Kuansing di Duga Lemah Dalam Pengawasan Harga TBS.

Redaksi
Sabtu, 30 Mei 2026 | Sabtu, Mei 30, 2026 WIB Last Updated 2026-05-30T08:00:15Z

Kuantan Singingi, detiksatu.com ||Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Kuantan Singingi menuai keluhan dan keresahan dari kalangan petani sawit. 

Harga beli TBS yang ditetapkan beberapa perusahaan dinilai sangat jauh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Penetapan Harga TBS.

Berdasarkan data yang beredar di lapangan, sejumlah PKS di Kabupaten Kuantan Singingi masih membeli TBS petani dengan harga yang dinilai tidak wajar. Di antaranya, PKS PT SAR II Koto Baru menetapkan harga Rp2.410 per kilogram per 29 Mei 2026, PT ASMJ 2 Sungai Paku Rp3.030 per kilogram per 30 Mei 2026, dan PT SIM Logas Rp2.800 per kilogram. Angka tersebut terpaut cukup jauh dari harga acuan TBS plasma usia 10–20 tahun yang ditetapkan sebesar Rp3.932,63 per kilogram.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi terhadap perusahaan-perusahaan pengolah kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut.

Padahal, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan telah menerbitkan surat himbauan yang menegaskan agar PKS tidak melakukan penurunan harga TBS secara sepihak. Pemerintah Provinsi juga menyebut bahwa harga Crude Palm Oil (CPO) dunia tidak mengalami penurunan signifikan yang dapat menjadi alasan penurunan harga TBS secara drastis di tingkat petani.

Sejumlah petani menilai lemahnya pengawasan menyebabkan perusahaan leluasa menetapkan harga beli TBS yang jauh di bawah harapan petani. Akibatnya, petani swadaya menjadi pihak yang paling terdampak dan harus menanggung kerugian ekonomi yang cukup besar.

"Kami berharap Dinas Perkebunan Kuansing tidak hanya menjadi penonton. Harus ada langkah konkret untuk memanggil pihak perusahaan, melakukan evaluasi, dan memastikan harga yang diterapkan tidak merugikan petani," ungkap salah seorang petani sawit yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat meminta Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi segera turun ke lapangan melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap harga pembelian TBS oleh seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kuansing. 

Selain itu, perusahaan yang terbukti tidak mengindahkan ketentuan dan rekomendasi pemerintah diharapkan diberikan teguran serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petani sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan hadir dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya petani kecil yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perkebunan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa pengawasan yang maksimal, dikhawatirkan akan semakin memperburuk kesejahteraan petani sawit dan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak petani.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi hingga saat ini masih dalam upayah konfirmasi awak media.


Penulis: Roger Claudio
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Petani Sawit Menjerit, Harga TBS "TERJUN" Dinas Perkebunan Kuansing di Duga Lemah Dalam Pengawasan Harga TBS.

Trending Now

Iklan