Kapuas hulu,detiksatu.com || Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung maut terjadi di Dusun Jaya Cemerlang, Desa Kandung Suli, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (10/5/2026) malam.
Seorang pria berinisial U (42) diduga menyerang pasangan lanjut usia menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial K (78) meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Jongkong. Sementara istrinya, A (77), mengalami luka serius pada tangan kanan hingga beberapa jari dilaporkan putus.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, S.A.P., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi serta mencari terduga pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, terduga pelaku diduga datang ke rumah korban sambil membawa parang. Korban perempuan diketahui sedang berada di ruang tamu menonton televisi, sedangkan korban laki-laki berada di dapur.
Pelaku kemudian diduga langsung menyerang korban perempuan. Mendengar teriakan istrinya, korban laki-laki datang ke ruang tamu untuk memberikan pertolongan. Namun ia turut menjadi sasaran serangan hingga mengalami luka serius pada bagian leher.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa kedua korban ke fasilitas kesehatan. Namun korban laki-laki dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Jongkong.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengamanan serta mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tim Penyidik dan Inafis Satreskrim Polres Kapuas Hulu juga sedang berada di TKP untuk melaksanakan olah TKP dan penanganan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas.
Terkait motif kejadian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku juga masih akan diverifikasi melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Kapuas Hulu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya hingga proses penyelidikan selesai dilakukan.(Adi*ztc)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar