Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

detiksatu.com

Iklan

Warga Kolakaasi Dilarang Buang Sampah di Jalan Poros RW 004, Pemerintah Keluarkan Imbauan Tegas

Redaksi
Kamis, 28 Mei 2026 | Kamis, Mei 28, 2026 WIB Last Updated 2026-05-28T07:34:37Z
Kolaka, detiksatu.com ||  Pemerintah mengimbau seluruh warga Kelurahan Kolakaasi untuk menjaga kebersihan serta tata lingkungan demi menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Imbauan tersebut ditujukan khusus kepada masyarakat di wilayah RW 004 Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Warga diminta agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sepanjang jalan poros RW 004 yang selama ini menjadi perhatian pemerintah setempat.

Pemerintah menegaskan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran untuk menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Selain mengganggu keindahan lingkungan, sampah yang dibuang di pinggir jalan juga dapat menyebabkan pencemaran, menimbulkan bau tidak sedap
Pihak kelurahan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga kebersihan demi menciptakan Kelurahan Kolakaasi yang bersih, tertib, dan sehat. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Kolakaasi Dilarang Buang Sampah di Jalan Poros RW 004, Pemerintah Keluarkan Imbauan Tegas

Trending Now

Iklan