detiksatu.com

detiksatu.com

Iklan

Warga Tanjabbar Desak Bupati Evaluasi Kinerja PLT Kadis DLH: Petugas Belum Gajian, Pejabat Justru Terima Hak

Senin, 18 Mei 2026 | Senin, Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T09:16:19Z

 
TANJAB BARAT,DETIKSATU.COM || Suara kekecewaan warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyasar kinerja jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) makin menguat. Melalui unggahan di media sosial, warga meminta Bupati segera mengevaluasi atau mengganti Penjabat Sementara (PLT) Kepala Dinas DLH beserta sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dianggap hanya mementingkan kepentingan pribadi.
 
Dalam unggahan yang beredar, warga menyoroti masalah kesejahteraan para petugas lapangan yang hingga saat ini belum menerima gaji. Ironisnya, menurut pengaduan tersebut, hak dan tunjangan para pejabat di lingkungan dinas justru sudah dibayarkan secara penuh.
 
"Bukti nyatanya sampai saat ini para petugas belum gajian, tapi DL (Dana Lain/Hak Keuangan) mereka aja yang dibayarkan," tulis pengirim pesan, yang mewakili aspirasi banyak pihak.
 
Selain masalah pembayaran gaji, warga juga menilai kinerja instansi tersebut tidak maksimal. Keluhan lain yang disampaikan adalah terjadinya ketimpangan peran: petugas asli daerah justru seolah hanya menjadi penonton di wilayah sendiri, sementara pejabat atau tenaga dari luar bergerak dan mengambil peran utama secara berlebihan.
 
"Jadi penonton di kampung sendiri, pejabat luar merajalela," ungkap salah satu poin kritik yang disampaikan.
 
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DLH Tanjabbar, Hisom, memberikan penjelasan terkait penundaan pembayaran gaji para petugas. Menurutnya, kendala terjadi karena adanya pergantian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri, yang kemudian berimpak pada proses administrasi berkas pembayaran.
 
"Itu karena ada perubahan dari PPTK-nya kan berubah tuh, karena PPTK-nya mundur tuh, Kabid-nya. Otomatis kalau PPTK mundur, kan terhadap berkas penanganan gaji kan otomatis ganti orang. Kan enggak bisa berhenti kalau ganti orang, kemarin pas ketemu libur. Ya kan?" jelas Hisom.
 
Ia menegaskan, kendala ini hanya dialami oleh tenaga pekerja, sementara gaji pegawai negeri sipil berjalan seperti biasa karena dikelola dalam sistem dan bagian yang berbeda. Hisom juga menjelaskan aturan pengisian jabatan bahwa satu orang tidak boleh merangkap jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK. Hal ini yang mengharuskan penunjukan pejabat baru, yakni Icot sebagai PPK dan Hilman sebagai PPTK, setelah berkonsultasi dengan Inspektorat dan BKPSDM.
 
"PPTK dan PPK dalam satu orang nggak boleh, jabatannya nggak boleh dobel. Maka Hilman lepas jabatan PPK, maka PPK-nya diganti Icot, Icot kan biasanya PPK tuh. Maka diganti Icot otomatis kan pemberkasannya kan belum bisa karena Kepala Dinas nunggu yang ditunjuk dari Kepala Dinas itu kan sudah Kepala Dinas," paparnya.
 
Terkait kapan pembayaran dilakukan, Hisom memastikan hal itu akan terlaksana segera setelah Surat Keputusan (SK) penunjukan pejabat baru diterbitkan Kepala Dinas dan ditandatangani. Ia memperkirakan berkas bisa diproses mulai besok dan pembayaran dipastikan cair dalam minggu ini.
 
"Bulan ini sebentar lagi clear itu. Kalau prediksi saya kalau besok sudah naik sudah bisa clear minggu ini harus, harus cair nggak boleh dilambat-lambatin kalau itu prinsip saya kan begitu kerjanya," tegasnya.
 
Ia juga membantah isu dirinya akan mengundurkan diri, dan menyatakan rencana tersebut hanya rencana pribadi lama terkait alasan kesehatan, dan tidak ada kaitannya dengan masalah administrasi ini. Adapun gaji yang tertunggak dikonfirmasi baru berlangsung satu bulan, yakni untuk periode Mei, dan bukan menumpuk berbulan-bulan.
 
Pengaduan warga ini disampaikan langsung ditujukan kepada Bupati Tanjabbar, dengan harapan pemerintah daerah mendengarkan aspirasi rakyat dan segera melakukan perbaikan. Warga berharap ada langkah tegas berupa evaluasi kinerja maupun pergantian pejabat jika terbukti tidak mampu menjalankan tugas dengan adil dan bertanggung jawab.(Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Tanjabbar Desak Bupati Evaluasi Kinerja PLT Kadis DLH: Petugas Belum Gajian, Pejabat Justru Terima Hak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now