KUANTAN SINGINGI, DETIKSATU.COM ||Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian merajalela dan tak terkendali di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pantauan di lokasi menunjukkan setidaknya sekitar 50 unit rakit tambang kini beroperasi aktif, mengeruk sungai dan lahan gundul tanpa sedikit pun diganggu gugat oleh Aparat Penegak Hukum(APH). Selasa, (09-06-2026).
Aktivitas ilegal ini terlihat nyata dan berlangsung terang-terangan. Dari kejauhan, puluhan rakit dengan rangka kayu dan pipa penyedok pasir tampak menjamur di area yang seharusnya menjadi kawasan lindung dan aliran sungai yang bersih. Asap mesin pembakaran dari alat-alat berat milik para penambang ilegal mengepul memenuhi udara, meninggalkan jejak kerusakan parah pada lingkungan sekitar. Lahan yang tadinya hijau kini berubah menjadi hamparan pasir luas yang tandus dan berlubang-lubang dalam akibat penggalian yang tak beraturan.
Warga sekitar yang menolak disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran sekaligus kekecewaan mendalam. "Dulunya Aktivitas PETI di sini sudah pernah di tertibkan oleh APH, tapi penertiban yang di laksanakan hanyalah sebagian rakit yg di bakar atau di tertibkan, Tidak semua rakit yg di bakar. Sekarang hampir 50 unit lebih yang bekerja setiap hari dari pagi hingga malam. Mereka berani sekali beroperasi di tempat terbuka karena merasa aman-aman saja," ungkap seorang warga.
Pihak berwenang, termasuk aparat kepolisian dan instansi terkait di tingkat kabupaten, dinilai oleh masyarakat seolah "tutup mata dan telinga" terhadap kerusakan yang terus meluas ini. Padahal, keberadaan puluhan rakit tambang itu sangat jelas terlihat dan menimbulkan dampak yang nyata bagi kerusakan ekosistem Sungai serta sumber air bersih warga. Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas, operasi penertiban, maupun pembongkaran alat berat milik para pelaku PETI tersebut.
Masyarakat menduga kuat adanya pembiaran yang disengaja. "Mengapa mereka bisa beroperasi bebas tanpa rasa takut? Apakah ada perlindungan tertentu? Warga sudah risih melihat sungai dan tanah kita rusak total demi keuntungan segelintir orang, tapi tak ada satu pun aparat yang turun untuk menindak tegas sesuai hukum," tambah warga lainnya dengan nada kesal.
Kerusakan lingkungan akibat PETI ini sangat mengkhawatirkan. Selain merusak struktur dasar sungai dan mengubah aliran air yang berisiko memicu banjir saat musim hujan datang, limbah yang digunakan dalam proses pengolahan emas juga dikhawatirkan mencemari sumber air bersih warga serta membunuh biota sungai yang menjadi mata pencaharian sebagian warga desa.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas 50 rakit PETI di Desa Rawang Oguang tersebut masih terus berjalan lancar tanpa hambatan sama sekali.
Masyarakat berharap kehadiran aparat penegak hukum (APH) bukan sekadar mengambil bukti penindakan saja, melainkan benar-benar turun tangan menghentikan aksi merusak alam ini demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan masyarakat khususnya Desa Rawang Oguang. Jika dibiarkan terus, kerusakan yang ditimbulkan dipastikan akan semakin sulit untuk diperbaiki kembali.
Reporter: Roger Claudio.

