Gunungsitoli,detiksatu.com || Trisusanto Beritawan Zebua, Amd.,Com., salah seorang pemuda aktivis Kepulauan Nias, meminta Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI untuk segera mengesahkan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias serta menetapkannya sebagai kawasan Otonomi Khusus Strategis Nasional.
Aktivis Pemuda ini, Lebih Akrabnya Dipanggil Dengan Nama Bung Tris.Ia nya mengatakan bahwa Kepulauan Nias memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di kawasan perbatasan Laut Samudera Hindia yang menjadi salah satu beranda terdepan Indonesia di bagian barat. Oleh karena itu, negara perlu memberikan perhatian khusus guna memperkuat pertahanan, keamanan, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.
Lanjutnya, Kepulauan Nias memiliki sumber daya manusia yang potensial, didukung oleh generasi muda yang produktif, kreatif, dan memiliki semangat tinggi dalam membangun daerah. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kualitas pendidikan, keterampilan, dan daya saing masyarakat dapat berkembang lebih cepat untuk mendukung kemajuan wilayah.
Selain itu, Kepulauan Nias juga memiliki sumber daya alam yang melimpah di sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, energi, dan berbagai potensi ekonomi lainnya yang dapat menjadi kekuatan baru bagi pembangunan daerah maupun nasional. Potensi tersebut perlu didukung melalui kebijakan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dalam mengelola sumber dayanya secara berkelanjutan.
Dari sektor kelautan, wilayah perairan Kepulauan Nias yang berada di Samudera Hindia menyimpan kekayaan perikanan dan sumber daya laut yang sangat besar. Kawasan ini berpotensi menjadi pusat pengembangan ekonomi maritim, perikanan modern, industri pengolahan hasil laut, serta penguatan ketahanan pangan nasional.
Trisusanto juga menegaskan bahwa Kepulauan Nias memiliki kekayaan budaya yang menjadi bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. Berbagai tradisi adat, bahasa daerah, seni budaya, dan kearifan lokal yang masih terjaga hingga saat ini merupakan aset nasional yang harus dilestarikan dan dikembangkan untuk generasi mendatang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kepulauan Nias memiliki nilai strategis sebagai kawasan pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian, khususnya dalam bidang kelautan, kebencanaan, lingkungan pesisir, dan kebudayaan kepulauan. Potensi tersebut dapat menjadi kontribusi penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan nasional.
Dari aspek keadilan pembangunan dan hukum, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dinilai sebagai langkah yang tepat untuk mempercepat pelayanan publik, memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan Samudera Hindia, meningkatkan efektivitas pemerintahan, serta menghadirkan pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan bagi masyarakat.
Atas dasar itu, Trisusanto Beritawan Zebua mengajak seluruh pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan seluruh masyarakat Kepulauan Nias untuk bersatu memperjuangkan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias melalui jalur konstitusional dan demokratis.
“Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bukan hanya untuk kepentingan daerah, tetapi juga untuk memperkuat kepentingan nasional Indonesia dalam menjaga kedaulatan, mempercepat pembangunan kawasan kepulauan, dan memperkuat posisi strategis bangsa di Samudera Hindia,” tegasnya.(Red)

