Jakarta,detiksatu.com || Mantan presiden, Joko Widodo (Jokowi), masih duduk sebagai boss besar Polri. Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa pagi tadi mengkonfirmasikan kepemilikan tunggal bekas presiden itu atas Polisi. Bahwa Polri masih menjadi boneka si presiden bekas.
Kami yakin sekali penangkapan kedua peneliti ijazah Jokowi itu dilakukan atas permintaan presiden bekas tersebut. Tujuannya, menurut hemat kami, adalah agar tindakan penangkapan yang sebetulnya bisa dilakukan lewat penahanan per surat penggilan biasa itu, akan memojokkan psikologis Roy dan Tifa.
Kalau Polisi mau, mereka bisa ditahan sewaktu memenuhi panggilan berikutnya. Tapi, cara ini tentu tidak dramatis. Biasa-biasa saja.
Dengan mendatangi kediaman mereka, dan mereka tak diberi kesempatan berpakaian wajar, misalnya, plus —mungkin— kata-kata petugas yang agak “prompting” (mendesak/memaksa) seperti yang, kabarnya, dialami Roy, maka penangkapan ini bisa menciutkan perasaan kedua peneliti ilmiah itu.
Roy, kata pengacaranya Refly Harun, tak sempat berpakaian seperti biasanya beliau lakukan kalau mau pergi ke satu acara. Tifa, kata Refly juga, memang sudah siap mau berangkat untuk urusan ujian tesis doktoralnya. Jadi, Tifa agak beruntung sudah rapi ketika Polisi datang menjeput.
Jadi, Jokowi merasa perlu menghajar Roy dan Tifa lewat penangkapan di rumah, bukan penahanan ketika mereka memenuhi panggilan Polda Metro. Akan ada kehebohan di kalangan pemburu berita, sekaligus pengerdilan di pihak kedua peneliti.
Tetapi, Jokowi lupa bahwa kali ini kasus ijazah palsu dia tidak sama dengan pengalaman Bambang Tri atau Gus Nur. Pembuktian ilmiah di pihak Roy-Tifa sudah komprehensif. Dan tim hukum mereka juga sangat kuat. Begitu juga dukungan publik yang sangat solid.
Dulu ketika berkuasa, Jokowi bisa memaksakan keinginannya terhadap Bambang Tri dan Gus Nur. Kali ini skenario “pencemarah nama baik” tidak akan dibiarkan begitu saja.
Jokowi sudah terlalu lama dan terlalu sering melakukan kedzaliman kesewenangan kepada warga negara. Tidak untuk kali ini.[]

