Pekalongan, detiksatu.com II Sebanyak 234 nasabah BPR BKK Jateng Kantor Kas Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang menjadi korban dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp6 miliar oleh mantan teller bank tersebut, Eny Kusdyaningsih, hingga kini masih menunggu kepastian pengembalian uang mereka.
Melalui kuasa hukumnya, Pandu Irawan, S. H., M. H, para nasabah mendesak seluruh pihak terkait untuk segera memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin pengembalian dana yang selama bertahun-tahun mereka simpan di bank milik daerah tersebut.
"Fokus utama para nasabah saat ini adalah bagaimana uang mereka bisa kembali. Banyak di antara korban yang merupakan masyarakat kecil yang menyimpan hasil kerja kerasnya di bank tersebut," pungkasnya.
Menurutnya para nasabah telah menempuh berbagai jalur untuk memperjuangkan hak mereka.

