Sumbawa, detiksatu.com || Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat kelembagaan petani pemakai air melalui kegiatan Bimbingan Teknis Legalisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A) Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan tersebut menjadi langkah untuk memberikan kepastian kelembagaan bagi kelompok petani dalam mengelola sumber daya air dan mendukung keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Sumbawa.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengatakan pengelolaan air dan sistem irigasi yang efektif menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pertanian.
"Pengelolaan air yang efektif merupakan salah satu pilar utama keberhasilan pertanian. Dengan adanya legalitas kelembagaan P3A, GP3A, dan IP3A diharapkan kelompok petani dapat lebih mandiri, mampu merawat infrastruktur irigasi, serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan air," ujar Bupati Sumbawa saat membuka kegiatan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kabupaten Sumbawa, Selasa (23/06/2026).
Menurutnya, terdapat 30 kelembagaan P3A, GP3A, dan IP3A yang akan dikukuhkan sekaligus mendapatkan penguatan kapasitas terkait pengelolaan dan pemeliharaan sumber air serta jaringan irigasi.
Bupati juga mengajak seluruh pihak menjaga kawasan hutan dan daerah tangkapan air agar keberadaan sumber mata air di Kabupaten Sumbawa tetap terjaga.
"Menjaga hutan dan sumber air merupakan tanggung jawab bersama agar keberlangsungan pertanian masyarakat dapat terus berjalan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa turut menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Program CERAH–PLAN Indonesia dalam memperkuat kapasitas kelembagaan petani pemakai air.
Ia berharap seluruh pengurus P3A, GP3A, dan IP3A terus meningkatkan kemandirian organisasi serta memperkuat semangat gotong royong dalam pengelolaan sumber daya air.
Di tempat yang sama, Project Coordinator Program CERAH–PLAN Indonesia, Abdul Rohman, menjelaskan kelembagaan petani pemakai air memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran sistem irigasi yang berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian.
Menurutnya, legalitas kelembagaan memberikan kepastian bagi P3A, GP3A, dan IP3A agar dapat berperan lebih optimal dalam mendukung program pemerintah serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (FKP3A) Provinsi NTB, Iwan Firmansyah, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat legalitas kelembagaan petani pemakai air.
"Kami mengapresiasi perhatian dan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengukuhkan legalitas kelembagaan P3A, GP3A, dan IP3A. Ini menjadi dasar penting agar kelembagaan petani memiliki kedudukan yang jelas dalam berkoordinasi dengan pemerintah maupun pihak terkait," ujar Iwan kepada media ini, Kamis (25/06/2026).
Iwan menilai pengelolaan air yang baik tidak hanya bergantung pada keberadaan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kelembagaan petani yang kuat dan mampu berperan dalam menjaga keberlanjutan sistem irigasi.
Menurutnya, penguatan legalitas perlu diikuti dengan dukungan berkelanjutan, mulai dari perbaikan infrastruktur irigasi, pendampingan teknis, hingga dukungan operasional agar kelembagaan petani dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.
"Legalitas sangat penting, tetapi perlu diikuti dengan dukungan nyata agar kelembagaan ini mampu menjalankan perannya secara maksimal," katanya.
Selain persoalan infrastruktur, FKP3A NTB juga menyoroti tantangan pengelolaan air di lapangan, terutama saat musim kemarau ketika pembagian air membutuhkan koordinasi antarpetani.
Iwan berharap dengan semakin kuatnya kelembagaan petani, persoalan pengelolaan air dapat diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, dan kesepakatan bersama.
"Kami berharap kelembagaan yang sudah memiliki legalitas ini dapat semakin dilibatkan dalam perencanaan, pengawasan, hingga pemeliharaan irigasi. Petani harus menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan," jelasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Program CERAH–PLAN Indonesia yang turut membantu penguatan kapasitas kelembagaan petani pemakai air.
Menurut Iwan, kolaborasi antara pemerintah, organisasi petani, dan pihak pendukung menjadi bagian penting dalam menciptakan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
"Kami berharap ada dukungan berkelanjutan sehingga air dapat dikelola secara adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh petani," pungkasnya.
Melalui penguatan legalitas kelembagaan tersebut, pemerintah daerah dan organisasi petani berharap pengelolaan irigasi di Kabupaten Sumbawa semakin baik serta mampu mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah. (iwe/bgs)

