Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya Desak Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Tegas Pencegahan LGBT

Redaksi
Jumat, 12 Juni 2026 | Jumat, Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T13:29:29Z
Cibinong,detiksatu.com || Forum Pondok Pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bogor Raya menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar segera mengeluarkan regulasi yang tegas terkait pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual.

Pernyataan tersebut disampaikan Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya saat mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Jumat (12/6/2026).

Dalam pernyataannya, Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya mengecam keras segala bentuk perilaku penyimpangan seksual yang dinilai bertentangan dengan norma agama Islam, Pancasila, serta kearifan lokal masyarakat Bogor yang religius.

“Kami mengecam keras segala bentuk perilaku penyimpangan seksual yang bertentangan dengan norma agama, Pancasila, dan nilai-nilai masyarakat Bogor yang religius. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan keluarga,” kata Koordinator Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya, Ustaz Abdul Halim.

Pihaknya juga menyampaikan keprihatinan atas lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang dinilai memfasilitasi terjadinya penyimpangan seksual, baik melalui media daring maupun di sejumlah lokasi tertentu.

Selain itu, forum mengaku memiliki kekhawatiran terhadap dampak yang ditimbulkan bagi generasi muda dan kehidupan keluarga di Kabupaten Bogor.

“Kami memiliki keprihatinan mendalam terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum serta kekhawatiran kolektif terhadap dampak buruk penyimpangan ini bagi generasi muda dan ketahanan keluarga di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Atas dasar itu, Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera membentuk dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual sebagai payung hukum bagi aparat di lapangan.


“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bogor segera menerbitkan Perda dan Perbup terkait pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual agar aparat memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan tindakan,” tegas Ustaz Halim.

Forum juga meminta agar Satpol PP bersama instansi terkait hingga perangkat RT melakukan penertiban secara rutin terhadap hotel, apartemen, rumah kontrakan, rumah pribadi, kos-kosan, serta tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi kegiatan asusila.

Selain itu, Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya mengusulkan pelibatan pondok pesantren dan DKM dalam program pembinaan mental dan spiritual guna memperkuat ketahanan lingkungan pendidikan Islam dari pengaruh perilaku menyimpang. Program tersebut antara lain melalui pembentukan crisis center dan mitigation center.

Forum juga mendesak aparat penegak hukum agar menindak tegas pihak-pihak yang dianggap menyelenggarakan kegiatan yang mengarah kepada kampanye maupun praktik penyimpangan seksual di wilayah Kabupaten Bogor.


“Tindakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada kampanye maupun praktik penyimpangan seksual di Kabupaten Bogor,” katanya.

Menurut Ustaz Halim, pernyataan sikap dan tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap Kabupaten Bogor agar tetap menjadi daerah yang religius dan mendapat keberkahan.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk cinta kepada Kabupaten Bogor agar terhindar dari murka Allah SWT dan menjadi daerah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Forum Ponpes dan DKM Bogor itu diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor.[]
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya Desak Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Tegas Pencegahan LGBT

Trending Now

Iklan