Kedokan Bunder,detiksatu.com || Pemutusan atau pergantian kepengurusan komite sekolah secara sepihak tidak sah dan cacat prosedur jika dilakukan tanpa pemberitahuan atau musyawarah bersama pengurus yang sedang menjabat. Berdasarkan regulasi tata kelola kemdikbud, pemberhentian dan pergantian komite sekolah memiliki aturan baku yang wajib dipatuhi:
Berdasarkan Permendikbud 75 Tahun 2016, komite dipilih melalui rapat orang tua/wali siswa dan diberlakukan secara sah jika masa baktinya (maksimal 3 tahun) telah berakhir, menyebabkan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau menyalahi aturan.
Musyawarah dan Transparansi: Segala bentuk pembubaran atau pergantian antarwaktu harus melalui musyawarah pleno dan wajib kepada seluruh anggota serta pihak sekolah.
Kewenangan Penetapan: Kepala sekolah diperintahkan perintah yang baru, namun kepala sekolah tidak memiliki izin untuk memecat sepihak komite aktif tanpa alasan yang sah dan forum mufakat.Tindakan pemecatan tanpa pemberitahuan dapat memicu dan berpotensi maladministrasi.
Terjadi pengangkatan dan penetapan secara resmi pengurus komite masa jabatan 2023 sampai 2026 di SDN 4 Kedokan Agung kecamatan Kedokan Bunder kabupaten Indramayu yang dinakhodai oleh Sarikin menjabat sebagai ketua komite masa jabatan 2023-2026, dan dan diputuskan oleh H Usmad, S.Pd., selaku kepala UPTD SDN 4 Kedokan Agung, kecamatan Kedokan Bunder kabupaten Indramayu. namun pada tahun 2024 ada pengangkatan dan kepengurusan Komite yang baru yang dinakhodai oleh Hj. Kusaerih masa jabatan 2023 hingga 2026 dan diputuskan oleh Kepala UPTD SDN 4 Kedokan Agung secara sepihak dan tanpa sepengetahuan Pengurus komite yang belum habis masa jabatannya.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, ketua komite sekolah SDN 4 Kedokan Agung, Sarikin Membenarkan. "Benar kami ketua komite masa jabatan 2023 hingga 2026 diangkat secara resmi, namun pada saat kami masi menjadi pengurus yang berakhir di tahun 2026, entah apa alasannya sekarang ada pengurus yang baru, sedangkan kami sebelumnya tidak diberi tahu." Paparnya kepada media.
Ketika berita ini diturunkan awak media masi melakukan konfirmasi kepada pihak pihak terkait.(Tim/Red)

