King Naga Tantang Korwil BGN dan Bupati Lebak: Buka Identitas Pihak yang Diduga Ganggu Program MBG

Redaksi
Kamis, 11 Juni 2026 | Kamis, Juni 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T14:14:03Z
LEBAK, DETIKSATU.COM || Aktivis sosial yang akrab disapa King Naga menantang Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak serta Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mengungkap secara terbuka identitas pihak yang diduga mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai dugaan gangguan terhadap operasional program MBG yang disebut dilakukan oleh pihak tertentu. Menurut King Naga, apabila benar terdapat tindakan intimidasi, pemerasan, atau upaya menghambat program pemerintah tersebut, maka persoalan itu harus dibuka secara transparan kepada publik dan segera diproses melalui jalur hukum.

“Kalau memang benar ada pihak yang mengganggu operasional dapur MBG atau menghambat pelaksanaan program ini, sebutkan siapa orangnya dan laporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan hanya menyampaikan isu tanpa kejelasan identitas dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas King Naga kepada awak media, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai, pernyataan mengenai adanya gangguan tanpa disertai informasi yang jelas berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta menciptakan stigma negatif terhadap Kabupaten Lebak.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa Lebak merupakan daerah yang tidak kondusif atau identik dengan aksi premanisme. Jika memang ada pelanggaran hukum, buka secara terang dan tempuh proses hukum yang berlaku. Jangan hanya melempar isu yang akhirnya menimbulkan berbagai tafsir di masyarakat,” ujarnya.

King Naga juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, setiap pernyataan yang berkaitan dengan program strategis nasional harus didasarkan pada fakta, data, dan bukti yang jelas.

Program Makan Bergizi Gratis, lanjutnya, merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan harus mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa. Karena itu, apabila terdapat hambatan dalam pelaksanaannya, penyelesaiannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Program ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau ada gangguan, tunjukkan buktinya, laporkan pelakunya, dan proses secara hukum. Jangan sampai pernyataan yang tidak jelas justru memicu kegaduhan dan merugikan nama baik daerah,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat terkait pelaksanaan program pemerintah, termasuk mengenai dugaan adanya pihak yang menghambat jalannya program tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Korwil BGN Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan tantangan yang disampaikan oleh King Naga.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • King Naga Tantang Korwil BGN dan Bupati Lebak: Buka Identitas Pihak yang Diduga Ganggu Program MBG

Trending Now

Iklan