Jakarta, Detiksatu.com || Pedangdut sekaligus pemain FTV Suara Hati Istri, Camelia Putri, berharap penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret Hanania Group dapat diusut hingga tuntas. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut penting untuk memberikan kejelasan bagi para korban sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Camelia menjadi salah satu jamaah yang mengaku dirugikan dalam perkara yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ia mengaku terus mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan dan berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara menyeluruh aliran dana para jamaah.
"Saya berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Kami para korban hanya ingin ada kejelasan dan kasus ini bisa diselesaikan sampai tuntas," ujar Camelia saat ditemui di Jakarta.
Menurut Camelia, persoalan yang dihadapi para korban bukan semata-mata mengenai kerugian finansial, melainkan juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Menariknya, Camelia mengaku sempat memiliki pengalaman positif saat menggunakan jasa Hanania Group untuk keberangkatan umrah pertamanya bersama sang suami, Andri. Saat itu, pelayanan yang diberikan dinilai cukup baik dan mampu menjawab kebutuhan jamaah, khususnya dari kalangan muda.
"Bersama Hanania waktu itu ibadah umrah terasa nyaman. Pelayanannya juga cukup responsif, terutama untuk anak-anak muda yang ingin berangkat umrah," katanya.
Pengalaman tersebut membuatnya kembali mempercayakan keberangkatan umrah berikutnya kepada travel tersebut. Namun rencana itu tidak pernah terwujud setelah muncul berbagai persoalan yang kini berujung pada proses hukum.
Camelia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp22,5 juta dari paket umrah yang telah dibayarkan. Meski nominal tersebut tidak sebesar sebagian korban lainnya, ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil kerja keras yang dikumpulkan dengan niat untuk beribadah.
"Kalau dibandingkan dengan korban lain mungkin kerugian saya tidak terlalu besar. Tapi tetap saja itu uang yang kami kumpulkan untuk berangkat ibadah," tuturnya.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Camelia mengaku berusaha mengikhlaskan kerugian yang dialaminya. Namun demikian, ia berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara jelas penggunaan dana para jamaah yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Semua korban sekarang punya pertanyaan yang sama, ke mana uang itu mengalir. Kami hanya ingin ada kejelasan," ujarnya.
Lebih jauh, Camelia menilai pengungkapan kasus ini penting untuk memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi penyelenggara perjalanan umrah lainnya agar tidak merugikan masyarakat.
"Jangan sampai ada lagi yang tertipu. Jangan sampai ada korban-korban baru karena kasus seperti ini," tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Group.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menerima sedikitnya dua laporan polisi terkait perkara tersebut. Penyidik saat ini masih mendalami kasus dengan menelusuri berbagai aset serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Penahanan tersangka menjadi secercah harapan bagi para korban yang selama berbulan-bulan menunggu kepastian mengenai nasib dana yang telah mereka setorkan untuk keberangkatan ke Tanah Suci.
Meski demikian, para korban berharap proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka semata. Mereka meminta aparat dapat mengungkap secara menyeluruh penggunaan dana jamaah sekaligus membuka peluang pengembalian kerugian kepada para korban.
Bagi Camelia dan ratusan jamaah lainnya, perkara ini bukan sekadar persoalan nominal kerugian. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah umrah tetap terjaga.
(Nina)

