Pekalongan,detiksatu.com II Pelaksanaan proyek penataan halaman SMP Negeri 3 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian LSM KPK RI DPC Pekalongan Raya. Organisasi tersebut menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi terkait nilai anggaran pekerjaan pavingisasi di area parkir sekolah.
Ketua LSM KPK RI DPC Pekalongan Raya, Ali Rosidin, mengatakan pihaknya melakukan inspeksi lapangan pada Kamis (25/6/2026). Dari hasil pengecekan tersebut, menurutnya terdapat beberapa temuan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.
"Saat kami melakukan pengecekan, papan informasi proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan. Karena itu kami melakukan pengukuran langsung terhadap luas area paving yang sedang dikerjakan," ujar Ali.
Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan pihaknya, luas pekerjaan paving di dua sisi area parkir kendaraan roda dua diperkirakan mencapai sekitar 390 meter persegi.
Ali menyebut, proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp98.875.000. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan organisasinya dengan asumsi harga paving sekitar Rp98.000 per meter persegi, estimasi biaya pekerjaan dinilai lebih rendah dibandingkan nilai anggaran yang tercantum.
"Dari hasil perhitungan kami, kebutuhan anggarannya sekitar Rp74.350.000. Karena itu terdapat selisih yang menurut kami perlu dijelaskan. Jika memang nilai kontraknya Rp98.875.000, maka seharusnya volume pekerjaannya lebih besar dari hasil pengukuran kami atau terdapat komponen pekerjaan lain yang menjadi bagian dari kontrak," kata Ali.
Atas dasar tersebut, LSM KPK RI meminta adanya penjelasan dari pihak terkait mengenai rincian pekerjaan, volume yang tercantum dalam kontrak, serta dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Hermawan, ST., MT., menjelaskan bahwa informasi mengenai volume pekerjaan memang tidak dicantumkan pada papan proyek, namun tersedia dalam dokumen kontrak.
"Untuk keterangan volume pekerjaan ada pada dokumen kontrak dan pekerjaan saat ini belum selesai dikerjakan," tulis Hermawan melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa proyek masih berada dalam tahap pelaksanaan sehingga volume pekerjaan maupun progres fisik belum dapat dinilai secara keseluruhan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh salinan dokumen kontrak maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat digunakan untuk membandingkan antara volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan nilai kontrak secara menyeluruh.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak pelaksana pekerjaan maupun Kepala SMP Negeri 3 Kesesi guna mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Perlu ditegaskan bahwa dugaan yang disampaikan oleh LSM KPK RI masih merupakan hasil pengamatan awal berdasarkan perhitungan organisasi tersebut dan belum menjadi kesimpulan adanya pelanggaran hukum ataupun kerugian keuangan negara.
Sesuai asas praduga tak bersalah dan Kode Etik Jurnalistik, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Apabila di kemudian hari terdapat hasil pemeriksaan dari aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum, maka hasil tersebut akan menjadi dasar penilaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(AR)

