Masyarakat Nias di Medan Akan Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut, Sampaikan Lima Tuntutan Terkait Penegakan Hukum

Redaksi
Rabu, 17 Juni 2026 | Rabu, Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T03:26:16Z
MEDAN,DETIKSATU.COM || Sejumlah elemen masyarakat Nias yang berdomisili di Kota Medan dan sekitarnya akan menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) pada Rabu, 17 Juni 2026.

Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB tersebut akan diikuti oleh pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat Nias sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias.

Berdasarkan undangan yang beredar, aksi damai ini dilaksanakan dalam semangat persatuan dan kepedulian terhadap tegaknya keadilan serta supremasi hukum. Massa aksi menegaskan bahwa kegiatan akan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, peserta akan menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak terkait, yaitu:

1. Meminta pencopotan Kapolres Nias atas penanganan sejumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Nias.
2. Meminta evaluasi terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Nias yang dinilai belum optimal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
3. Meminta penambahan Polres baru di wilayah hukum Polres Nias yang saat ini masih mencakup tiga kabupaten dan satu kota.
4. Meminta dilakukannya audit investigasi oleh Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri terhadap proses penyelidikan dan penyidikan sejumlah perkara yang diduga mengalami stagnasi.
5. Mendesak agar dilakukan gelar perkara secara terbuka terhadap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dan hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

Panitia pelaksana mengajak seluruh masyarakat Nias di Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir sebagai bentuk solidaritas dalam memperjuangkan aspirasi secara santun, damai, dan bertanggung jawab.

"Aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi demi terwujudnya keadilan dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Kepulauan Nias," demikian disampaikan panitia dalam ajakan yang beredar.

Aksi damai akan dipusatkan di halaman Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Nomor 60, Medan. Panitia juga mengimbau seluruh peserta untuk mengenakan pakaian yang sopan, menjaga ketertiban, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Mengusung semangat "Bersama Kita Suarakan Keadilan untuk Nias" dan "Tegakkan Keadilan! Pulihkan Kepercayaan!", masyarakat berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian para pemangku kebijakan dan instansi terkait.

Salah satu tokoh pemuda Kepulauan Nias, Juli E. Restu W., turut mengapresiasi semangat persatuan yang ditunjukkan oleh pemuda dan masyarakat Nias dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

"Persatuan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Saya mengapresiasi semangat pemuda dan masyarakat Nias yang memilih menyampaikan tuntutan secara damai, tertib, dan bermartabat. Harapannya, seluruh aspirasi dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Nias di Medan Akan Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut, Sampaikan Lima Tuntutan Terkait Penegakan Hukum

Trending Now

Iklan