Jakarta Selatan,detiksatu.com || TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa kegiatan di kawasan Lenteng Agung merupakan penataan rumah dinas di atas aset negara milik TNI AD. Proses ini dilakukan secara terencana, persuasif, komunikatif, dan sesuai ketentuan hukum, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi serta pemberian surat peringatan kepada penghuni.
Objek penataan merupakan aset Denzijihandak/SDS Pusat Zeni Angkatan Darat seluas 44.841 meter persegi dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00184 Tahun 2016 atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. TNI Angkatan Darat. Kawasan eks Zikon 15 seluas sekitar 15.250 meter persegi sejak awal diperuntukkan sebagai rumah dinas prajurit.
Penataan ini dilakukan untuk mendukung pengembangan organisasi dari Kompi Zeni Jihandak menjadi Detasemen Zeni Jihandak, yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan rumah dinas dan fasilitas pendukung bagi prajurit aktif.
Sesuai ketentuan, rumah dinas berstatus Rumah Negara Golongan II dan wajib dikembalikan kepada satuan apabila penghuni telah purna tugas, pindah satuan, atau tidak lagi berhak menempatinya.
Dari 152 kepala keluarga yang terdata, 45 kepala keluarga telah mengosongkan rumah secara sukarela. TNI AD juga memberikan bantuan pengangkutan barang untuk mendukung kelancaran proses tersebut.
Kadispenad, Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sengketa lahan, melainkan upaya menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya untuk mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara.
"TNI AD tidak sedang mengambil hak masyarakat maupun melakukan sengketa kepemilikan lahan. Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara. Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara terbuka, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Brigjen TNI Donny Pramono.
TNI AD berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis, komunikatif, dan sesuai hukum dalam menjaga Barang Milik Negara demi mendukung kesiapan satuan. (Dispenad)

