Bekasi,detiksatu.com ll Pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah berlangsung di kantor BPD Desa Jayalaksana pada Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Shamsul Rizal sebagai panitia pemilihan BPD, dengan melaksanakan musyawarah yang dihadiri oleh Bimaspol Polsek Cabangbungin beserta calon yang terdaftar yaitu Rehan Sukarji, Ratnasari, Indah, Shukro Wardi, Ach Mursyidi, Oja Atmaja, Sarta, dan Amanah.
TAHAPAN PEMILIHAN STRUKTUR BPD
1. Rapat Musyawarah Khusus
Rapat internal ini diadakan segera setelah pemilihan anggota BPD selesai dilakukan. Rapat pertama kali dipimpin oleh anggota BPD tertua yang dibantu oleh anggota termuda sebagai sekretaris sementara untuk mengatur jalannya proses musyawarah.
2. Pemilihan Pimpinan
Pemilihan dilakukan secara demokratis melalui musyawarah mufakat. Apabila kesepakatan tidak dapat tercapai, maka akan dilakukan musyawarah kedua yang dipimpin oleh Rehan. Hasil pemilihan yang dihasilkan adalah:
- Ketua: Rehan Sukarji
- Wakil Ketua: Oja Atmaja
- Sekretaris: Sarta
3. Pembentukan Bidang-Bidang (Opsional/Sesuai Kebutuhan)
Selain pimpinan inti, anggota BPD juga membentuk susunan bidang-bidang sesuai dengan kebutuhan desa. Beberapa contoh bidang yang biasanya dibentuk antara lain Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan, serta Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Acara pemilihan dilaksanakan dengan aman dan lancar tanpa hambatan apapun, dengan kehadiran pihak Bimaspol Polsek Cabangbungin yang turut mengawasi jalannya proses pemilihan.
Reporter (Roan)

