Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Perhutani Dinilai Lamban Sikapi Dugaan Pengambilan Batu Belah dan Pemanfaatan Kawasan Hutan di Cilograng

Redaksi
Kamis, 04 Juni 2026 | Kamis, Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T05:45:29Z
Lebak, Detiksatu.com ||  Perum Perhutani mendapat sorotan terkait dugaan lambannya penanganan aktivitas pengambilan material batu belah dan pemanfaatan kawasan hutan yang diduga dilakukan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) di Blok Talun, Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (4/6/2026).

Hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah penindakan maupun penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik terkait dugaan pengambilan material batu belah serta penggunaan lahan yang berada di kawasan Perum Perhutani tersebut.

Sejumlah pihak menilai Perhutani perlu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan hutan negara. Selain itu, perlu dipastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan telah memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Sorotan juga mengarah kepada jajaran Perhutani di tingkat lapangan, mulai dari Polisi Teritorial Hutan (Polter), Resort Pemangkuan Hutan (RPH), hingga Asisten Perhutani (Asper), yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terkait dugaan aktivitas tersebut.

Perhatian publik semakin meningkat karena hingga kini belum ada kejelasan mengenai status legalitas kegiatan yang diduga berlangsung di kawasan hutan Perhutani. Selain dugaan pengambilan material batu belah, aktivitas tersebut juga disebut-sebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap kondisi lingkungan dan lahan hutan yang menjadi aset negara.

Lambannya respons dari pihak terkait menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan terhadap aktivitas yang berpotensi berdampak pada kawasan hutan. Masyarakat berharap Perhutani dapat bersikap transparan serta memberikan penjelasan mengenai status perizinan, hasil pengawasan, dan kondisi kawasan yang diduga terdampak.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Perhutani maupun PT NKE masih diharapkan memberikan keterangan resmi guna memberikan kejelasan atas berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.

Sebagai bentuk keberimbangan informasi, prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini menunggu hasil pemeriksaan, verifikasi, dan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perhutani Dinilai Lamban Sikapi Dugaan Pengambilan Batu Belah dan Pemanfaatan Kawasan Hutan di Cilograng

Trending Now

Iklan