Jember, Detiksatu.com || Persatuan Mahasiswa dan Pelajar Papua (PERMAPAPA) bersama (AMP) Kota studi Jember, Provinsi Jawa Timur gelar jumpa pers Mendesak Pemerintah Republik Indonesia menarik Pasukan TNI Polri di Kabupaten Intan jaya pada umum di Papua.
Mahasiswa Papua di kota studi Jember melihat situasi pertengahan tahun 2026 di kabupaten Intan Jaya menjadi basis militer Indonesia, eskalasi konflik bersenjata semakin meningkat membuat terjadi Darurat Militer dan Krisis Kemanusiaan di tanah Papua terutama Kabupaten Intan Jaya
Mahasiswa Papua yang bergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Pelajar Papua (PERMAPAPA) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Kota Jember, Provinsi Jawa Timur, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap situasi Konflik bersenjata dan kemanusiaan yang terus berlangsung di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, serta berbagai wilayah lainnya di Tanah Papua
Operasi militer dan konflik yang berkepanjangan seluruh tanah Papua telah menimbulkan dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat sipil di papua terutama di wilayah dataran Pengunungan Papua kehilangan harapan hidup
" Hilangnya akses mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, aktivitas petani untuk berkebun terancam serta meningkatnya jumlah pengungsi dan jatuhnya korban jiwa". ujar Ketua Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Papua Andinus Duwitau bersama kawan-kawan lainnya sampaikan dalam jumpa pers pada 28/6/2026
Andinus dan kawan-kawan menyayangkan berbagai peristiwa kekerasan dan operasi militer yang mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka di kalangan warga sipil di Kabupaten Intan Jaya maupun di wilayah lain di Tanah Papua. Peristiwa-peristiwa tersebut telah menyebabkan masyarakat kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal, tanah, serta hak untuk hidup dan hak kebebasan diatas tanah kelahirannya". ujarnya
Oleh karena itu, Mahasiswa di Jember menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap masyarakat sipil harus diusut secara tuntas melalui proses penyelidikan yang adil, transparan, independen, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia
Pertengahan tahun 2026 sekitar (bulan Mei -Juni) berbagai Deretan peristiwa kasus pembunuhan yang terjadi di Intan jaya yang tak usut tuntas
1. Pada 7 Mei 2026 Terjadi Peristiwa ledakan bom di halaman Gereja Mbamogo, Kampung Soali, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, mengakibatkan tiga warga sipil meninggal dunia.
2. Pada 18 Juni 2026 terjadi Peristiwa ledakan bom di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, yang mengakibatkan dua warga sipil meninggal dunia.
3. Pada 22 Juni 2026 terjadi Peristiwa ledakan bom di Kampung Balamai, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, yang mengakibatkan dua warga sipil meninggal dunia.
4. Pada 27 Juni 2026 terjadi Peristiwa pembakaran rumah-rumah warga sipil dan gereja di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jay
Berdasarkan informasi yang berkembang dikalangan masyarakat bahkan media massa di atas, maka mahasiswa Papua yang kuliah di Jember Jawa Timur mendesak kepada negara Republik Indonesia.
1. Mendesak Komnas HAM dan Kementerian Hak Asasi Manusia untuk segera melakukan penyelidikan yang transparan, independen, dan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya serta memastikan proses hukum berjalan secara adil hingga tuntas.
2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi situasi yang terjadi, memulihkan keamanan, serta menjamin masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas bebas, memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan, serta mencari nafkah dengan bebas tanpa rasa takut .
3. Mendesak Pemerintah Pusat , Pemerintah Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Intan Jaya untuk segera mendengar dan menerima aspirasi masyarakat serta mahasiswa guna mencari langkah-langkah penyelesaian yang tepat terhadap situasi darurat kemanusiaan yang sedang berlangsung.
4. Menyerukan kepada seluruh pihak agar mengutamakan penyelesaian secara damai, bermartabat, dan menghormati hak-hak masyarakat sipil, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta mengedepankan dialog demi terwujudnya keamanan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, dan seluruh Tanah Papua.
5. Mendesak negara untuk segera menarik personel TNI/Polri organik maupun Non organik yang sedang beroperasi di Kabupaten Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan wilayah-wilayah lainnya di Tanah Papua, serta menghentikan pendekatan keamanan sebagai cara penyelesaian konflik.
6. Mendesak pemerintah untuk segera membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis independen nasional maupun internasional agar dapat melakukan peliputan secara bebas, independen, dan bertanggung jawab di Tanah Papua.
7. Mendesak Negara Indonesia untuk segera menghentikan berbagai tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat sipil di Tanah Papua, menghentikan eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat, serta menjamin hak hidup, rasa aman, kebebasan, dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Menutup pernyataan sikap sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap perlindungan hak asasi manusia serta tegakan keadilan dan kemanusiaan bagi masyarakat sipil di kabupaten Intan Jaya pada khususnya dan ditanah Papua pada umumnya" .(Inggi Kogoya)

