Lebak, Detiksatu.com || Kasus dugaan keterlambatan penanganan dan rujukan terhadap pasien persalinan sungsang di Puskesmas Maja terus menjadi perhatian publik. Setelah keluarga korban menyampaikan harapan agar ada pertanggungjawaban dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan, berbagai tanggapan masyarakat pun bermunculan di media sosial. Sabtu,(26/06/2026).
Sejumlah warganet mengaku pernah mengalami kesulitan saat mengurus surat rujukan maupun mendapatkan pelayanan di Puskesmas Maja. Salah satu warga menilai proses pengurusan rujukan membutuhkan waktu yang cukup lama meskipun kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut.
"Benar banget, mau minta surat rujukan saja susahnya minta ampun, giliran sudah ada kejadian baru repot sendiri," tulis salah seorang warganet dalam kolom komentar.
Keluhan lain juga datang dari masyarakat yang menilai pelayanan di Puskesmas Maja masih perlu ditingkatkan. Beberapa warga mengaku pernah mengalami waktu tunggu yang cukup lama hingga menilai sebagian petugas kurang fokus dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
"Pelayanannya kurang, pekerjanya kebanyakan ngobrol dan bermain telepon genggam, tidak langsung fokus ke pasien," tulis akun lainnya.
Namun demikian, tidak seluruh komentar bernada negatif. Sejumlah masyarakat juga menyampaikan pengalaman positif selama mendapatkan pelayanan di Puskesmas Maja.
"Istri saya pernah melahirkan di Puskesmas Maja, menurut saya bidan-bidannya baik," ungkap seorang warga dalam kolom komentar.
Di sisi lain, beberapa warganet juga menjelaskan bahwa pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan memang harus mengikuti sistem rujukan berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama juga terikat dengan prosedur administrasi dan regulasi pembiayaan BPJS.
Meski demikian, masyarakat berharap peristiwa yang menjadi sorotan publik ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar pelayanan kesehatan semakin cepat, responsif, serta mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Kepala Puskesmas Maja terkait berbagai keluhan masyarakat maupun kasus persalinan sungsang tersebut hingga kini belum mendapatkan tanggapan. Bahkan, nomor telepon wartawan yang digunakan untuk melakukan konfirmasi diketahui tidak lagi dapat dihubungi dan diduga telah diblokir oleh pihak yang bersangkutan, sehingga hak jawab maupun klarifikasi resmi dari Kepala Puskesmas Maja belum dapat diperoleh hingga berita ini diterbitkan.
Meski demikian, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Puskesmas Maja maupun instansi terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers guna memberikan penjelasan atau tanggapan atas pemberitaan yang telah dipublikasikan.(Jul)

