Slawi- detiksatu.com II PT. sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Tegal yang beralamat di jalan Lingkar Slawi desa Penusupan Pangkah Kabupaten Tegal diduga melanggar aturan ketenagakerjaan dimana perlakukan kepada salah satu pekerja berinisial FZA ( 23 tahun) warga desa Bongkok Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal yang sudah bekerja lebih kurang 2 (dua) tahun terancam diputus kontrak dengan alasan masa perjanjian kontraknya akan berakhir 12 Juni 2026.
Surat dari PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk dengan nomor. 012/SKBHK/ SAT-TGL/2026 yang ditanda tangaani oleh Nurwan Setianto selaku People Development Manager yang isinya diantaranya adalah pemberitahuan bahwa masa perjanjian kontrak kerja akan berakhir 12 Juni 2026 dan pemberitahuan/ undangan pada hari Jumat 29 Mei 2029 yang diubah menjadi hari Selasa 2 Juni 2026 untuk menghadiri terkait penyelesaian kewajiban terhadap perusahan .
Mediasi pada Selasa 2 Juni 2026 yang dihadiri oleh People Development Manajer, Nurwan Setianto, Bagian Personalia, M. Ilyas Yusuf, S.H.S.Pd.M.Pd, LBH Brajamusti Nusantara dan Orangtua FZA.
Dari hasil mediasi tersebut pihak perusahaan akan mempertimbangkan masukan dan alasan keberatan dari pihak FZA.
FZA melalui kuasa hukumnya M. Ilyas Yusuf, S.H.S.Pd.M.Pd menyampaikan keberatanya atas keputusan PT mengakhiri hubungan kerja terhadapnya dengan alasan sebagai berikut :
1. FZA sudah bekerja selama lebih kurang 2(dua) tahun dengan baik tanpa adanya kesalahan yang signifikan.
2. Beban tugas yang diberikan oleh perusahaan kepada FZA ternyata bukan pekerjaan waktu tertentu, tetapi pekerjaan yang dilakukan secara rutin setiap hari (kecuali libur) untuk operasional inti perusahaan. Sehingga menurut UU NOMOR 11 TAHUN 2020 Pasal 81 angka 15, maka demi hukum seharusnya PKWT FZA berubah menjadi PKWTT.
"Kami keberatan kalau klien kami diperlakukan dengan PKWT dan agar pihak perusahaan melakukan diskresi untuk perubahan dari PKWT( perjanjian kerja waktu tertentu) menjadi PKWTT( perjanjian kerja waktu tidak tertentu" pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak perusahaan belum memberikan tanggapan sebagai hak jawab atas pemberitaan diatas(AR) .

