Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Menteri Imigrasi Agus Andrianto Hormati Proses Hukum KPK Terkait OTT Pejabat Di Jakarta Barat

Redaksi
Rabu, 03 Juni 2026 | Rabu, Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T05:38:53Z
Jakarta, detiksatu.com || Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Kanim Jakbar).

Agus menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berulang kali diingatkan untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, pada (3/6/2026)

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait layanan keimigrasian. Menteri Agus menegaskan bahwa kementeriannya mendukung upaya pemberantasan korupsi dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaganya terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi mengenai OTT tersebut, pada (3/6/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang ditangani. Lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi penindakan berlangsung di beberapa lokasi, yakni Jakarta Barat, sejumlah wilayah di Jawa Barat, serta Bali.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Salah satunya itu,” kata Budi ketika ditanya mengenai keterlibatan Kepala Kanim Jakarta Barat.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” jelas Budi.

KPK masih mendalami dugaan adanya pemberian uang atau gratifikasi dalam proses penerbitan dokumen keimigrasian tersebut. Detail mengenai pihak yang berperan sebagai pemberi maupun penerima suap, serta nilai transaksi yang diduga terjadi, akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan keimigrasian yang berhubungan langsung dengan pengawasan keberadaan warga negara asing di Indonesia. KPK menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlangsung serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan institusi keimigrasian Indonesia.(Nazila)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menteri Imigrasi Agus Andrianto Hormati Proses Hukum KPK Terkait OTT Pejabat Di Jakarta Barat

Trending Now

Iklan