Tanjabbar,detiksatu.com || Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan temuan keuangan pada proyek pembangunan infrastruktur pintu air tahun anggaran 2025. Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menindaklanjuti hal tersebut dengan mengirim surat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pelaksana Tugas Harian (PLH)Inspektur Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Yunus, menyatakan surat tindak lanjut telah disampaikan.
“Kita sudah menyurati Dinas PUPR. Perkembangan tindak lanjutnya kini berada di tangan dinas, karena penyelesaian sisa temuan menjadi kewenangan mereka,” ujarnya.
Ditanya secara rinci mengenai jenis temuan yang direkomendasikan BPKP, Yunus hanya menyebutkan adanya kewajiban pengembalian dana. Ia tidak menjelaskan secara terperinci rincian temuan yang menimbulkan nilai sekitar Rp700 juta lebih.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat, Arsyad, memberikan keterangan terpisah. Ia menyebutkan dari total temuan yang diperkirakan sekitar Rp700 juta, baru Rp400 juta yang telah dikembalikan, sedangkan sisanya sebesar Rp300 juta masih belum lunas.
Dikonfirmasi mengenai isi surat dari Inspektorat, Arsyad membenarkan telah menerima surat tersebut. “Isinya berisi teguran kepada pejabat terkait dan meminta rekanan mempercepat pelunasan temuan,” jelasnya.
Lebih lanjut ditanya mengenai langkah yang diambil Dinas PUPR dan rincian temuan, Arsyad menjelaskan: “Pihak terkait sudah diberikan teguran tertulis oleh Kepala Dinas. Adapun rincian item temuan tercantum lengkap dalam surat BPKP yang menjadi arsip dinas.”
Di sisi lain, Kepala Bagian Keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjung Jabung Barat, Syarifuddin, saat dikonfirmasi menyatakan belum ada penambahan setoran dana. “Masih sama dengan laporan sebelumnya,” ujarnya singkat.
Berdasarkan data rinci yang dihimpun media ini, nilai temuan BPKP mencapai Rp781.636.546,27. Proyek pembangunan pintu air tersebut berlokasi di Parit 9, Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, dengan total anggaran sekitar Rp4 miliar.(Hen)

