Lampung Tengah, detiksatu.com || Polisi menangkap dua pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Lintas Sumatera, wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara, Sabtu (6/6/2026).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penindakan dilakukan setelah beredar video viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan aktivitas pungli di kawasan Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurutnya, petugas Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan personel ke lokasi setempat.
"Hasil pengecekan ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas," ujarnya.
Lebih lanjut Dua pelaku diamankan masing-masing berinisial M (34) dan AA (33), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp113.000 hasil pungutan, satu ember cat bekas merek Nippon Paint, serta satu bendera berwarna merah dan kuning yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Yuni menegaskan, praktik pungli yang meresahkan masyarakat tidak akan ditoleransi, terutama di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Way Pengubuan. Polisi juga akan meminta keduanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, kepolisian akan memberikan pembinaan kepada para pelaku guna mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau tindakan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan," ucap Yuni.
Yuni menambahkan, Polres Lampung Tengah memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan, guna menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang melintas di ruas Jalan Lintas Sumatera.
"Kasus ini masih terus ditindaklanjuti dan dikembangkan oleh Polres Lampung Tengah. Kami pastikan pengamanan wilayah hukum setempat terus digiatkan," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.
(Skr/hms)

