Gayo Lues.Detiksatu.com || Kepala Sekolah SD Negeri 2 Terangun memberikan klarifikasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang sebelumnya menjadi perhatian publik.Kepada awak media, Sabtu (6/6/2026), kepala sekolah menjelaskan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengacu pada perencanaan yang telah disusun melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Menurutnya, setiap penarikan dana dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah dan digunakan untuk mendukung berbagai program pendidikan serta kelancaran proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.Penggunaan Dana BOS tahun 2025 dan 2026 dilaksanakan sesuai dengan pos anggaran yang telah ditetapkan. Setiap penarikan dan penyaluran dana mengacu pada ARKAS serta disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab guna memastikan seluruh program sekolah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.Pihak sekolah juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, berbagai kebutuhan sekolah dapat terpenuhi demi terciptanya lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif.
Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 2 Terangun serta memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan.
( Dir )

