Alfamidi Tamangapa Raya 2 Ada Jukir Liar, Padahal Sudah Pasang Spanduk Parkir Gratis

Follow

Alfamidi Tamangapa Raya 2 Ada Jukir Liar, Padahal Sudah Pasang Spanduk Parkir Gratis

Biro Makassar
Minggu, 26 Juli 2026 | Minggu, Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-26T02:37:52Z


MAKASSAR,DETIKSATU.COM || Keberadaan jukir liar kembali menjadi sorotan di wilayah Kota Makassar, tepatnya di sekitar gerai Alfamidi Bangkala Tamangapa Raya 2. Gerai yang beralamat lengkap di Jalan Tamangapa Raya 3, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kode Pos 90235 ini, kini dikeluhkan warga karena didatangi penarik parkir yang tidak menggunakan rompi resmi.
 

Berdasarkan pantauan di lokasi, di area depan gerai yang sama persis dengan lokasi Alfamart Bangkala tersebut, terpasang spanduk bertuliskan secara tegas bahwa parkir di lingkungan gerai ini adalah GRATIS. Namun di sisi lain, masih ditemukan oknum yang berkeliling meminta uang parkir kepada pengendara yang singgah berbelanja.
 

Yang mencurigakan, oknum tersebut tidak mengenakan rompi identitas resmi dari Perumda Parkir Raya Kota Makassar sebagaimana aturan yang berlaku. Hal ini tentu membuat pengunjung merasa canggung sekaligus dirugikan, terlebih pihak pengelola gerai sudah dengan jelas memberitahukan bahwa area parkir tidak dipungut biaya.
 

Pihak pengelola Alfamidi Bangkala Tamangapa Raya 2 mengaku telah memasang spanduk tersebut agar masyarakat tidak tertipu atau dimintai uang secara paksa. Namun upaya itu seolah tidak digubris oleh oknum yang mengaku sebagai petugas parkir.
 

“Kami sudah tulis terang-terangan parkir gratis supaya pembeli nyaman. Tapi masih ada yang datang minta uang parkir, padahal tidak pakai rompi resmi. Pengunjung jadi bingung, apakah harus bayar atau tidak,” ungkap salah satu petugas di lokasi.
 

Warga yang berbelanja pun tak kalah keberatan. Selain merasa terbebani biaya yang seharusnya tidak ada, mereka juga khawatir jika menolak memberi uang bisa memicu keributan di lokasi.
 

“Sudah tertulis gratis, tapi ada orang minta bayaran. Kalau tidak pakai rompi berarti bukan petugas sah, kan? Harusnya ada ketegasan supaya kami tidak merasa terintimidasi,” keluh salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.
 

Melihat kondisi ini, masyarakat dan pihak pengelola gerai sangat berharap agar pihak Perumda Parkir Raya Kota Makassar segera turun langsung ke lokasi. Diperlukan pengecekan menyeluruh sekaligus penertiban agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan sendiri.

 
Selain itu, diharapkan ada sosialisasi maupun penegasan kembali kepada warga mengenai ciri-ciri petugas parkir resmi, serta tindakan tegas terhadap oknum yang beroperasi secara liar tanpa izin dan atribut lengkap. Sehingga ketertiban dan kenyamanan berbelanja serta beraktivitas di wilayah Tamangapa dapat terjaga sebagaimana mestinya.
 
(Tim Liputan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Alfamidi Tamangapa Raya 2 Ada Jukir Liar, Padahal Sudah Pasang Spanduk Parkir Gratis

Trending Now

Iklan