Sumenep,detiksatumcom || Seorang perempuan bernama Kustantina, warga Dusun Toronan, RT 01 RW 12, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, dikabarkan telah melahirkan seorang bayi perempuan dengan tanpa status bersuami.
Peristiwa tersebut menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena beredar dugaan bahwa yang bersangkutan hamil di luar nikah, dan tidak terungkap siapa bapak dari anak yang telah dilahirkan.
Informasi yang beredar di lingkungan masyarakat Batang-Batang Daya, menyebutkan bahwa perempuan tersebut melahirkan tanpa diketahui adanya ikatan perkawinan yang sah. Dugaan tersebut kemudian menjadi viral dan memicu beragam tanggapan dari warga sekitar.
Sejumlah tokoh masyarakat yang ditemui wartawan mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Menurut mereka, apabila informasi yang beredar benar, maka kejadian tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
"Kami berharap persoalan ini tidak hanya menjadi bahan pembicaraan. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum yang dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kepastian hukum," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui adanya laporan resmi yang diajukan kepada aparat penegak hukum terkait peristiwa tersebut. Oleh karena itu, belum ada proses hukum maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan yang beredar.
Reporter masih berupaya menggali informasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga, perangkat desa, dan pihak terkait lainnya guna memperoleh keterangan yang berimbang. ( AJ )

