Situbondo,detiksatu.com || Kepolisian Resor (Polres) Situbondo berhasil menggagalkan potensi bentrokan yang diduga dipicu perselisihan di media sosial dengan mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit, Selasa (21/7/2026).
Kedua pria tersebut diamankan di wilayah Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Polisi menduga keduanya hendak melakukan perkelahian setelah terlibat aksi saling ejek melalui media sosial.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menjelaskan, insiden itu berawal dari kesalahpahaman yang berkembang di dunia maya antara warga Situbondo dan warga Bondowoso. Adu komentar yang semakin memanas diduga berujung pada rencana pertemuan untuk menyelesaikan persoalan secara fisik.
Beruntung, informasi dari masyarakat segera ditindaklanjuti oleh personel Polres Situbondo yang langsung bergerak ke lokasi. Tindakan cepat aparat berhasil mencegah bentrokan sebelum sempat terjadi.
"Dua orang yang kami amankan masing-masing berinisial MHD (40) dan RWN (40). Mereka berasal dari wilayah Bondowoso dan Situbondo," ujar AKBP Bayu.
Dalam proses pengamanan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis clurit yang diduga dibawa untuk digunakan dalam perkelahian. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi sekaligus digunakan untuk melakukan provokasi di media sosial.
Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kapolres menegaskan, hingga saat ini penyidik belum menetapkan status tersangka terhadap kedua pria tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
"Penyelidikan masih terus dilakukan sehingga status hukum keduanya belum ditetapkan. Kami akan mendalami seluruh fakta yang ada," tegasnya.
AKBP Bayu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh provokasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, informasi yang belum jelas kebenarannya dapat memicu konflik apabila disikapi secara emosional.
Ia mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya, serta mengedepankan dialog apabila terjadi persoalan.
"Saya mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh unggahan yang dapat memicu permusuhan. Jika ada persoalan, selesaikan dengan cara yang baik dan sesuai aturan hukum, bukan dengan kekerasan," kata AKBP Bayu.
Polres Situbondo memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk yang dipicu oleh aktivitas di media sosial. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Langkah cepat aparat bersama peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya bentrokan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Situbondo tetap kondusif. (Agus)