Pekalongan,detiksatu.com II Harapan masyarakat untuk kembali dibukanya akses di perlintasan rel kereta api JPL 126 KM 98+2/3 yang berada di Dukuh Buntu, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, mulai menemukan titik terang.
Hal tersebut menyusul terbitnya surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KA.401/2/14/DJKA/2026 yang pada prinsipnya memberikan persetujuan atas pembukaan akses jalan di lokasi tersebut.
Persetujuan itu tetap harus memenuhi ketentuan teknis, aspek keselamatan perkeretaapian, serta melalui koordinasi dengan seluruh instansi terkait.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi proses pembukaan akses dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa Tengengwetan, Pemerintah Kecamatan Siwalan, serta instansi terkait lainnya.
"Kami tetap optimistis dan akan terus mengupayakan agar akses di perlintasan Jalan Buntu, Dukuh Buntu, Desa Tengengwetan, dapat segera dibuka kembali. Tentunya semua harus melalui tahapan dan proses yang memerlukan waktu. Kami mohon masyarakat ikut menjaga sinergi dengan semua pihak," ujar Agus Purwanto saat ditemui di kantornya, Senin (13/7)
Pembukaan akses ini dinilai sangat penting karena akan menghubungkan Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, dengan Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi. Jalur tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat di dua desa dan dua kecamatan sekaligus memangkas waktu tempuh yang selama ini harus memutar hingga beberapa kilometer.
Selama akses ditutup, warga mengaku mengalami kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, pertanian hingga urusan sosial kemasyarakatan. Padahal, kedua wilayah tersebut hanya dipisahkan oleh jarak puluhan meter.
Salah seorang warga Dukuh Mojotengah, Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, Tasurun, mengaku sangat bersyukur setelah mendengar adanya perkembangan terkait rencana pembukaan kembali akses di perlintasan JPL 126.
"Alhamdulillah, kami sangat senang. Sudah lama masyarakat menunggu kabar seperti ini. Kalau akses ini benar-benar dibuka, warung kami tentu akan lebih ramai karena warga dari dua arah bisa kembali melintas. Semoga prosesnya lancar dan segera terealisasi," ujarnya
Senada dengan itu, Tarono, warga Desa Tengengwetan, mengatakan pembukaan kembali akses JPL 126 akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
"Akses ini sangat dibutuhkan warga. Selain mempermudah aktivitas sehari-hari, juga mempercepat akses ke sekolah, sawah, pasar, dan tempat kerja. Kami berharap semua proses berjalan lancar sehingga masyarakat bisa kembali menikmati manfaat jalan ini," katanya.
Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian, pada Senin (13/7) sore digelar rapat persiapan menjelang Joint Inspection (JI) yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/7). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Tengengwetan beserta Sekretaris Desa, Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Pekalongan Raya (GEMPAR) beserta sekretaris, serta inisiator sekaligus advokat GEMPAR.
Joint Inspection akan menjadi tahapan penting untuk meninjau langsung kondisi lapangan dan memastikan seluruh persyaratan teknis maupun aspek keselamatan terpenuhi sebelum keputusan pembukaan akses di JPL 126 dapat direalisasikan. Masyarakat pun berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga akses yang telah lama dinantikan dapat segera kembali dimanfaatkan oleh warga di Kecamatan Siwalan dan Kecamatan Sragi.(Ali)