Lebak, detiksatu.com || Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (GEMPAR) DPC Kabupaten Lebak berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 6 Juli 2026, sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang terdampak aktivitas proyek PT Waskita Karya di wilayah Kecamatan Maja.
Aksi tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Kampung Pasir Peutey, Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, sebelum massa bergerak menuju kantor maupun lokasi proyek perusahaan.
Ketua DPC GEMPAR Kabupaten Lebak, H. Suryadi, HS pada Jum'at,(3/7/2026) mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat dari Desa Padasuka, Desa Mekarsari, Desa Buyut Mekar, dan Desa Binong terkait kondisi infrastruktur jalan yang dinilai semakin memburuk akibat tingginya aktivitas kendaraan proyek bertonase besar.
Menurutnya, selain kerusakan jalan, masyarakat juga mengeluhkan debu yang mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari serta kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sejumlah titik yang dilalui armada proyek.
"Melalui aksi ini kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat agar perusahaan segera mengambil langkah konkret dalam menangani dampak yang dirasakan warga," ujar H. Suryadi, HS.
GEMPAR menilai jalan di Desa Mekarsari yang digunakan sebagai jalur operasional kendaraan proyek mengalami kerusakan cukup berat sehingga membutuhkan perbaikan segera sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat terdampak.
Selain persoalan infrastruktur, massa aksi juga berencana mempertanyakan keterbukaan informasi terkait dokumen perizinan lingkungan maupun legalitas operasional proyek yang saat ini sedang berjalan.
Dalam aksi tersebut, GEMPAR akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak perusahaan untuk segera memperbaiki jalan yang rusak, melakukan pengendalian debu, mengatur lalu lintas kendaraan proyek, serta membuka ruang dialog dengan masyarakat guna mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang muncul.
Pihak GEMPAR menyatakan bahwa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tersebut telah diberitahukan kepada Polres Lebak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta mengikuti arahan aparat kepolisian selama pelaksanaan aksi berlangsung.(Jul)