Wamena,detiksatu.com || Gerakan Solidaritas Peduli Masyarakat dan Pembangunan Kabupaten Nduga (GSPMPKN) menggelar aksi yang mendesak Bupati dan Ketua DPRK Kabupaten Nduga segera berkantor di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Koordinator Lapangan sekaligus Penanggung Jawab Aksi GSPMPKN, Remes Ubruangge, mengatakan desakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral agar pemerintah daerah kembali menjalankan pelayanan publik secara maksimal bagi masyarakat Nduga.
"Selama ini pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat Nduga terabaikan. Karena itu kami meminta pemerintah daerah segera kembali berkantor di Nduga," ujar Remes dalam pernyataannya, Kamis (24/7/2026).
Menurut Remes, aktivitas pemerintahan Kabupaten Nduga selama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Banyak kantor pemerintahan tidak beroperasi sehingga pelayanan kepada masyarakat terganggu dan sejumlah kantor terbengkalai.
Ia menilai kondisi pemerintahan saat ini tidak kondusif. Karena itu, GSPMPKN bersama perwakilan masyarakat dari 32 distrik dan 248 kampung menggelar aksi untuk mendesak unsur eksekutif dan legislatif kembali ke Nduga guna menjalankan roda pemerintahan.
Dalam aksi tersebut, GSPMPKN menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, masyarakat dari 32 distrik dan 248 kampung mendesak Bupati Nduga bersama Ketua DPRK segera kembali ke Kabupaten Nduga untuk melaksanakan tugas pemerintahan sesuai amanat yang diberikan.
Kedua, mereka menilai DPRK Kabupaten Nduga belum menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan secara optimal. Menurut mereka, lembaga legislatif sebagai wakil rakyat belum melaksanakan fungsi kontrol sebagaimana mestinya.
Ketiga, masyarakat menyatakan selama ini Bupati dan DPRK lebih banyak berkantor di luar daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat terganggu. Mereka mengaku berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pelayanan dasar, belum mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah daerah.
Keempat, GSPMPKN menyatakan apabila Bupati dan Ketua DPRK tidak segera berada di Kabupaten Nduga, mereka mengancam akan menutup seluruh akses transportasi menuju Nduga, baik jalur udara maupun jalur sungai.
Kelima, GSPMPKN mendesak Bupati Nduga, Yoas Beon, S.IP, mempercepat pembentukan kabinet kerja demi kelancaran pelayanan publik. Mereka meminta percepatan pelantikan Sekretaris Daerah definitif, 27 kepala dinas definitif, anggota DPRK jalur Otonomi Khusus, pejabat di 32 distrik, serta penerbitan surat perintah pelaksanaan pemilihan kepala kampung. Menurut mereka, keterlambatan pembentukan struktur pemerintahan membuat pelayanan publik dan pelaksanaan visi-misi "DIYO" belum berjalan optimal.
Keenam, GSPMPKN menilai hingga saat ini struktur pemerintahan Kabupaten Nduga masih berada dalam masa transisi karena masih terdapat sejumlah jabatan yang belum terisi secara definitif, sementara Bupati dan DPRK telah memiliki surat keputusan pengangkatan definitif.
Ketujuh, mereka mendesak tim ahli Bupati dan 25 anggota DPRK untuk memperkuat koordinasi dalam mempercepat penyusunan kabinet kerja sehingga pelaksanaan visi dan misi pemerintahan Kabupaten Nduga dapat segera direalisasikan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Reporter Inggi Kogoya