Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi, Afifudin, mengapresiasi langkah profesional Polres Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang telah menuntaskan proses hukum hingga penahanan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY bersama dua tersangka lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan.Kamis (30/7/2026.
Menurut Afifudin, pelimpahan tahap II sekaligus penahanan para tersangka menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tetap menjalankan tugasnya secara profesional tanpa membedakan latar belakang, jabatan maupun status sosial seseorang.
"Kami mengapresiasi Polres Metro Bekasi yang telah bekerja secara profesional sejak tahap penyelidikan, penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Demikian pula Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang melaksanakan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Afifudin, Kamis (30/7/2026).
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Jangan sampai penegakan hukum di Kabupaten Bekasi mandek hanya karena seseorang memiliki jabatan, kekuasaan, atau kekayaan. Di hadapan hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama. Prinsip equality before the law harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar menjadi slogan," tegasnya.
Afifudin berharap proses hukum terhadap perkara tersebut dapat terus berjalan secara transparan hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Ia juga mengingatkan bahwa keberanian aparat dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat publik harus menjadi semangat untuk menuntaskan berbagai perkara lain yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Ke depan kami berharap tidak ada lagi keraguan dalam menindak siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Masyarakat menunggu keberanian aparat untuk menegakkan hukum secara konsisten tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu. Hukum harus menjadi panglima, bukan tunduk pada kekuasaan ataupun kekuatan ekonomi," ujarnya.
Sebagai organisasi profesi pers, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum melalui fungsi kontrol sosial dan pemberitaan yang berimbang, profesional, serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tidak diskriminatif merupakan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Kepercayaan publik hanya akan terjaga apabila hukum ditegakkan tanpa melihat siapa orangnya, melainkan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah," pungkas Afifudin.
Reporter(Roan)