Mau Titip Camilan, Malah Titip Perkara? Dugaan Penyelundupan Narkotika ke Lapas Sintang Digagalkan Petugas

Follow

Mau Titip Camilan, Malah Titip Perkara? Dugaan Penyelundupan Narkotika ke Lapas Sintang Digagalkan Petugas

Kamis, 23 Juli 2026 | Kamis, Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T16:58:33Z


Sintang,detiksatu.com || Pemeriksaan rutin terhadap barang titipan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang kembali membuahkan hasil. Petugas berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika yang disembunyikan di dalam makanan ringan sebelum sempat masuk ke area lapas.

Peristiwa tersebut terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan sesuai standar operasional terhadap seluruh barang bawaan dan titipan pengunjung. Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan barang yang diduga narkotika disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan.

Atas temuan itu, petugas segera mengamankan barang bukti beserta pembawanya untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Polres Sintang guna penanganan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta. Ia menilai keberhasilan menggagalkan dugaan penyelundupan itu merupakan bukti ketelitian dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.

Menurut Jayanta, pemeriksaan terhadap setiap barang titipan merupakan bagian penting dari upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

"Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur serta memperkuat komitmen Pemasyarakatan untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lapas melalui pengamanan yang konsisten dan sinergi dengan aparat penegak hukum," ujarnya.

Pihak Lapas Kelas IIB Sintang menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh pengunjung maupun barang titipan yang masuk ke dalam lapas. 

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran narkotika serta mendukung program pencegahan yang dijalankan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum.

Kasus tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai jenis barang yang diamankan maupun status hukum pihak yang membawa barang tersebut. 

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mau Titip Camilan, Malah Titip Perkara? Dugaan Penyelundupan Narkotika ke Lapas Sintang Digagalkan Petugas

Trending Now

Iklan