Tanjab Barat,detiksatu.com || Sekitar 300 warga Dusun Mudo menggelar aksi damai di depan Polda Jambi, Senin (27/7), mendesak penindakan atas dugaan penyimpangan dana kompensasi senilai sekitar Rp8,9 miliar serta dugaan penjualan lahan desa seluas 20 hektare.
Koordinator aksi Zulheri bersama tim kuasa hukum meminta proses penyelidikan berjalan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Terkait hal itu, Camat Muara Papalik Fidruzal menjelaskan telah mengundang seluruh pihak terkait untuk mediasi pada 17 Juli, namun pihak pelapor tidak hadir sehingga pembahasan tidak dapat dilaksanakan. "Segala hal yang dituduhkan harus dibuktikan sesuai aturan, dan pihak yang dituduh juga berhak memberikan penjelasan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tanjung Jabung Barat Encep Jarkasi menyatakan baru menerima laporan hasil rapat tersebut dan menegaskan penyelesaian masalah masih menjadi wewenang fasilitasi tingkat kecamatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. (Hen)