Bangka Belitung,detiksatu.com || Terjadinya kisruh nelayan di depan pos penimbangan timah milik pengawasan tambang (Wastam) laut di Alur Muara Air Kantung Jelitik ,mendapatkan sorotan dan perhatian khusus Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) Bangka Belitung.
FKNN mendesak PT Timah melalui Wastam laut area Jelitik Wendy dalam Unit Pengawas Laut Bangka (UPLB) yang ada di Belinyu, untuk transparan dalam pengelolaan dana pengerukan Alur Muara berasal dari mitra kerja PT Timah Tbk yang beroperasi di lokasi tersebut,
Menurut Kandar, selaku ketua FKNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengungkapkan terjadinya kisruh itu suatu kejadian yang membuat hati miris. Bagaimana tidak, dana yang bersumber dari Mitra PT Timah Tbk di setorkan kepada Wastam (Wendy)tidak pernah di sosialisasikan atau di sampaikan kepada para nelayan.
"Kami tegaskan kepada pak wastam untuk menyampaikan laporan terkait transparansi keuangan yang selama ini telah di setorkan mitra PT Timah (CV-red) yang peruntukkannya untuk pendalaman alur Muara Jelitik," kata Kandar Selasa (28/7/25)
"Bahkan, dijelaskan Kandar pihaknya pernah menyampaikan langsung ke pihak wastam agar dana bantuan dana sosial dari mitra-mitranya tersebut, diketahui oleh para nelayan. Dengan memasang papan pengumuman, agar pihak mitra dan nelayan dapat mengetahuinya," tambahnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, sekretaris FKNN, Bangka Belitung, Afrizal, menambahkan di himbau kepada seluruh anggota FKNN yang notabene para nelayan agar supaya bersama-sama mengawasi maupun mengawal dana tersebut, dari segi pemasukan dan penggunaannya.
"Artinya, masyarakat nelayan yang notabene pengguna Alur Muara Air Kantung, Jelitik merupakan warga yang paling terdampak, dari adanya pendangkalan yang selama ini tidak kunjung terselesaikan," jelas Afrizal.
Afrizal pun menghimbau kepada PT Timah, melalui Wastam laut bahwa mengingat saat ini cuaca buruk dan angin tenggara tidak bersahabat saat ini, agar aktivitas penambangan yang bekerja di lokasi seputaran Alur Muara Jelitik, sementara waktu agar di hentikan.
"Ini berlaku untuk semuanya, baik itu ponton isap produksi (PIP) ponton sebu dan lainnya. Sembari aktivitas penambangan di hentikan, terkait permasalahan dana bantuan mitra yang sudah disetorkan kepada pihak wastam untuk segera di selesaikan," tukasnya. (Hry)