Papan Nama SMPN 7 Sajira Rontok, Anggaran Pemeliharaan Sarpras Jadi Sorotan

Follow

Papan Nama SMPN 7 Sajira Rontok, Anggaran Pemeliharaan Sarpras Jadi Sorotan

Redaksi
Minggu, 26 Juli 2026 | Minggu, Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-26T05:05:41Z
LEBAK, DETIKSATU.COM || Kondisi papan nama SMP Negeri 7 Sajira, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian. Sejumlah huruf pada papan identitas sekolah tersebut terlihat terlepas, sehingga tulisan nama sekolah dan keterangan “Kabupaten Lebak” tidak lagi terbaca secara utuh.

Kondisi tersebut menjadi sorotan lantaran sekolah tercatat menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau Dana BOS sebesar Rp185.052.500 sejak Tahap I Tahun 2024 hingga Tahap I Tahun 2025.

Berdasarkan data penggunaan Dana BOS yang dipublikasikan melalui laman Jaga.id, SMPN 7 Sajira menerima Rp59.950.000 pada Tahap I Tahun 2024, Rp59.950.000 pada Tahap II Tahun 2024, dan Rp65.152.500 pada Tahap I Tahun 2025.

Dari data tersebut, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat dialokasikan pada setiap tahap. Pada Tahap I Tahun 2024, misalnya, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp10.374.000.

Sementara pada Tahap II Tahun 2024, alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat sebesar Rp3.165.500. Kemudian pada Tahap I Tahun 2025, sekolah mengalokasikan Rp5.700.000 untuk komponen yang sama.

Jika dijumlahkan, alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana dalam tiga tahap tersebut mencapai Rp19.239.500.

Selain pemeliharaan sarana dan prasarana, Dana BOS digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah lainnya sesuai perencanaan dan ketentuan penggunaan dana.

Pada Tahap I Tahun 2024, alokasi terbesar tercatat untuk administrasi kegiatan sebesar Rp15.798.750, disusul pemeliharaan sarana dan prasarana Rp10.374.000, pelaksanaan pembelajaran Rp7.119.000, asesmen pembelajaran Rp5.999.250, serta pengadaan alat multimedia pembelajaran Rp4.329.000.

Adapun pada Tahap II Tahun 2024, administrasi kegiatan mendapat alokasi Rp21.211.500, pembayaran honor Rp11.805.000, asesmen pembelajaran Rp6.546.750, pengembangan perpustakaan Rp5.931.000, dan pelaksanaan pembelajaran Rp5.535.250.

Sedangkan pada Tahap I Tahun 2025, alokasi terbesar kembali berada pada administrasi kegiatan dengan nilai Rp14.270.100. Kemudian pembayaran honor Rp12.960.000, pengadaan alat multimedia pembelajaran Rp7.756.300, pengembangan perpustakaan Rp6.775.200, serta pemeliharaan sarana dan prasarana Rp5.700.000.

Secara keseluruhan, dari tiga tahap penyaluran tersebut, administrasi kegiatan tercatat menjadi komponen dengan alokasi terbesar, yakni Rp51.280.350. Pembayaran honor sebesar Rp24.765.000, sedangkan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp19.239.500.

Kepala Sekolah: Baru Menjabat November 2025

Kepala SMPN 7 Sajira, Aip Zaeni, mengaku mengetahui kondisi papan nama sekolah yang mengalami kerusakan. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti kapan kerusakan tersebut terjadi.

“Saya mengetahui, tetapi kapan kerusakan itu terjadi saya tidak tahu karena saya baru menjabat kepala sekolah sejak November 2025,” ujar Aip Zaeni kepada awak media, Rabu (22/7/2026).

Aip juga mengatakan dirinya tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 dan sebagian Tahun 2025 karena kebijakan penggunaan anggaran tersebut dilakukan sebelum dirinya menjabat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi papan nama tersebut menjadi tanggung jawab sekolah dan perbaikannya akan dilakukan melalui kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Sekolah Utamakan Skala Prioritas

Bendahara SMPN 7 Sajira, Madthohir, menjelaskan bahwa sejumlah huruf pada papan nama sebelumnya dipasang menggunakan lem. Seiring berjalannya waktu, huruf tersebut satu per satu terlepas karena faktor usia.

Menurutnya, sebagian huruf yang terlepas sempat disimpan oleh pihak sekolah. Namun, sebagian lainnya hilang sehingga tidak dapat dipasang kembali.

Madthohir mengatakan perbaikan papan nama sebenarnya telah menjadi pembahasan pihak sekolah. Namun, pelaksanaannya belum menjadi prioritas karena sekolah harus mengutamakan kebutuhan fisik lain yang dinilai lebih mendesak.

Salah satunya, kata dia, adalah penataan lapangan sekolah melalui pemasangan paving block pada Tahun 2026.

“Tahun 2026 prioritasnya kita belum punya lapangan. Sekarang alhamdulillah ada paving block, kalau dulu belum ada paving block,” kata Madthohir.

Ia menambahkan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran.

Madthohir juga menyebut sekolah sebelumnya memperoleh program rehabilitasi bangunan. Menurutnya, perbaikan bagian depan sekolah, termasuk papan nama, direncanakan masuk dalam agenda pemeliharaan pada tahun berikutnya.

Perlu Transparansi Pengelolaan Anggaran

Kondisi papan nama sekolah yang hingga kini masih kehilangan sejumlah huruf menjadi perhatian karena papan tersebut merupakan salah satu identitas resmi sekolah yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat.

Di sisi lain, data penggunaan Dana BOS menunjukkan adanya alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pada setiap tahap penyaluran sejak Tahap I Tahun 2024 hingga Tahap I Tahun 2025.

Namun, adanya alokasi anggaran pemeliharaan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran atau penyimpangan. Penentuan prioritas penggunaan anggaran merupakan bagian dari perencanaan sekolah yang harus dituangkan dalam RKAS dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, yang menjadi perhatian adalah bagaimana perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Pengelolaan Dana BOSP pada prinsipnya harus memperhatikan kebutuhan satuan pendidikan, skala prioritas, serta ketentuan teknis yang berlaku. Pemeliharaan sarana dan prasarana juga merupakan salah satu kebutuhan yang dapat direncanakan dalam penggunaan dana operasional sekolah sesuai ketentuan.

Dengan demikian, kondisi papan nama SMPN 7 Sajira diharapkan dapat segera ditangani agar identitas sekolah kembali terlihat jelas. Pada saat yang sama, transparansi dalam perencanaan dan penggunaan anggaran sekolah menjadi penting agar setiap rupiah dana pendidikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi proses pendidikan.

DETIKSATU.COM akan terus mengawal informasi terkait pengelolaan anggaran pendidikan dan fasilitas sekolah di Kabupaten Lebak dengan tetap mengedepankan asas keberimbangan serta konfirmasi kepada pihak terkait.Saya juga sengaja mengubah bagian akhir agar tidak langsung mengaitkan papan nama yang rusak dengan dugaan penyimpangan Dana BOS, karena dari data yang ada baru terlihat adanya alokasi pemeliharaan, bukan bukti bahwa anggaran tersebut wajib digunakan untuk papan nama atau telah disalahgunakan.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Papan Nama SMPN 7 Sajira Rontok, Anggaran Pemeliharaan Sarpras Jadi Sorotan

Trending Now

Iklan