Parkir Gratis Bagi Konsumen Minimarket Peserta Program Langganan Bulanan Perumda Parkir Makassar Raya

Follow

Parkir Gratis Bagi Konsumen Minimarket Peserta Program Langganan Bulanan Perumda Parkir Makassar Raya

Biro Makassar
Minggu, 26 Juli 2026 | Minggu, Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-26T00:02:57Z



MAKASSAR,DETIKSATU.COM || Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali atau yang akrab disapa ARA, kembali menegaskan aturan resmi terkait pelayanan parkir di gerai minimarket yang telah terdaftar sebagai peserta Program Langganan Bulanan. Seluruh gerai Alfamart, Indomaret, maupun Alfamidi yang menjadi mitra dalam program ini dilarang memungut biaya parkir dari setiap konsumen yang berbelanja di lokasi tersebut.
 

Program Langganan Bulanan ini merupakan wujud komitmen nyata antara Perumda Parkir Makassar Raya bersama seluruh jaringan minimarket yang bekerja sama, guna menghadirkan sistem pelayanan parkir yang lebih tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan dan konsumen.
 

Sebagai tanda pengenal yang mudah dilihat dan dibedakan dari lokasi lain, setiap gerai yang resmi tergabung dalam program ini telah dipasangi stiker resmi bertuliskan “Parkir Gratis Khusus Konsumen” di bagian yang mudah terlihat oleh siapa saja yang datang.
 

Masyarakat tetap akan dilayani dan dibantu oleh juru parkir resmi yang ditugaskan di lokasi tersebut, yang tetap bertugas menjaga keamanan kendaraan, mengatur ketertiban penempatan kendaraan, serta melayani kebutuhan parkir dengan baik. Akan tetapi, seluruh pelayanan tersebut diberikan secara cuma-cuma tanpa ada pungutan biaya parkir apapun bagi konsumen yang berbelanja di gerai yang telah mengikuti program ini.
 

Perumda Parkir Makassar Raya pun menghimbau kepada seluruh warga Makassar untuk selalu teliti memperhatikan dan memastikan adanya stiker resmi tersebut sebelum memarkirkan kendaraan saat berbelanja. Jika masyarakat masih mendapati adanya praktik pungutan biaya parkir di lokasi yang sudah ditetapkan sebagai area Parkir Gratis sesuai daftar resmi, dimohon untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Perumda Parkir Makassar Raya melalui seluruh kanal pengaduan yang sudah disediakan dan dipublikasikan. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung dan penanganan yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

 
“Mari kita dukung bersama upaya ini untuk mewujudkan sistem pelayanan parkir yang profesional, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan serta kesejahteraan masyarakat, sebagai bagian dari langkah nyata menuju visi besar Menuju Makassar Mulia,” ujar ARA.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Parkir Gratis Bagi Konsumen Minimarket Peserta Program Langganan Bulanan Perumda Parkir Makassar Raya

Trending Now

Iklan